BPS mengungkapkan proporsi pekerja formal sebanyak 44,11 persen dan informal sebanyak 55,89 persen. Pekerja formal merupakan pekerjaan yang dibantu buruh tetap dan juga buruh/karyawan atau pegawai, sedangkan pekerja informal adalah berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas dan pekerja keluarga yang tidak dibayar.
Penyerapan tenaga kerja menurut lapangan usaha yang tertinggi adalah sektor perdagangan sebesar 23,10 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 18,12 persen dan pertanian sebesar 15,57 persen.
Lapangan usaha Perdagangan menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja selama Februari 2024-Februari 2025, yaitu sebanyak 0,56 juta (560 ribu) orang.
Baca Juga:Setelah Remaja, Dedi Mulyadi Akan Masukkan Pegawai Pemprov Nakal Dan Osis ke Barak Militer