SuaraJabar.id - Kawasan terlarang di kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat menelan korban jiwa pada Senin 26 Mei 2025.
Diketahui, saat ini Polres Garut tengah mendalami peristiwa kasus seorang penambang yang tewas tertimbun material pasir di kawasan kaki Gunung Guntur.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan adanya kejadian tersebut yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengetahui lebih dalam terkait peristiwa tersebut.
"Ini sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Joko dilansir dari Antara.
Baca Juga:Ini Daftar Nama 13 Korban Tewas Ledakan Maut di Garut
Ia menuturkan, insiden itu menimpa Hendi Suhendi (53) yang tewas setelah tertimbun material pasir dan batu saat melakukan aktivitas menambang di kawasan kaki Gunung Guntur wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jabar sekitar pukul 12.00 WIB.
Adanya kejadian itu, kata Joko, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenarannya dan ternyata benar ada yang tewas, untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
"Untuk korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD dr Slamet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ia menyampaikan, korban selama ini diketahui sering beraktivitas menambang pasir di kawasan kaki Gunung Guntur, dan saat kejadian korban sedang mengisikan pasir ke truk.
Disinggung apakah lokasi tersebut merupakan kawasan legal atau ilegal penambangan? Menurut Joko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan, dan belum dapat menyimpulkannya.
Baca Juga:Ledakan Dahsyat di Garut Tewaskan Belasan Orang, Diduga Saat Pemusnahan Amunisi
"Jadi, kami belum bisa menyimpulkan (kawasan tambang legal atau ilegal)," katanya.
Kaki Gunung Guntur tersebut sebelumnya banyak aktivitas penambangan pasir, kemudian beberapa tahun lalu saat kepemimpinan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar daerah itu ditutup tidak boleh ada penambangan pasir karena kawasan cagar alam. [Antara].
Sekilas Tentang Garut
Kabupaten Garut adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di bagian selatan provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
Kabupaten Garut berbatasan dengan Kabupaten Sumedang di bagian utara, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka di bagian timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung di bagian barat.
Sejarah Garut
Hotel Ngamplang pada tahun 1920-an.
Sejarah Garut tak bisa dilepaskan dari Kabupaten Limbangan. Kabupaten Limbangan adalah Kabupaten lama yang ibu kotanya dipindahkan ke Garut kini karena sering kali terjadi bencana alam berupa banjir yang melanda daerah ibu kota.
Selain itu, kurang berkembangnya pusat pemerintahan karena jauh dari sungai yang menjadi sarana transportasi dan irigasi areal pesawahan dan perkebunan.
Bupati Adiwijaya (1813–1831) membentuk panitia survei lokasi untuk ibu kota kabupaten yang baru. Pilihan akhirnya jatuh di tempat yang dikelilingi gunung dan memiliki mata air yang mengalir ke Cimanuk.
Tempat tersebut berjarak ± 17 km dari pusat kota lama. Saat menemukan mata air, seorang panitia kakarut (bahasa sunda: tergores) belukar.
Orang Belanda yang ikut survei tak dapat menirukan kata tadi, dan menyebutnya gagarut. Pada awalnya, nama kabupaten yang ibu kotanya telah dipindahkan tidak akan diubah, masih Kabupaten Limbangan.
Namun, atas saran sesepuh hendaknya nama kabupaten diganti dengan nama baru sehingga tidak menimbulkan bencana dan malapetaka dikemudian hari seperti yang sering menimpa kabupaten Limbangan.
Dari kejadian kakarut tersebut, yang dilafalkan oleh orang Belanda dengan gagarut, telah muncul ide untuk nama kabupaten baru, yaitu "Garut". Hari jadi Garut diperingati setiap tanggal 16 Februari.