Penting untuk diingat, tes DNA ini adalah buntut dari laporan yang dibuat oleh Ridwan Kamil sendiri.
Ia melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini dipicu oleh unggahan Lisa di Instagram pada 26 Maret 2025 yang mengklaim mengandung anak dari Ridwan Kamil.
Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan jeratan pasal-pasal dalam UU ITE.
Baca Juga:Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim