Alissa menyerukan agar pemerintah mengevaluasi berbagai peraturan yang berpotensi mengekang kebebasan beragama dan berkeyakinan, baik di level lokal maupun nasional, agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
Lebih jauh, Alissa mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, terutama para tokoh agama, untuk tidak tinggal diam. Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang dialog untuk merawat kerukunan di tengah masyarakat yang multikultural.
“Para pemuka agama dan masyarakat perlu menyediakan ruang dialog kepada pihak-pihak yang berbeda demi menciptakan kerukunan dan keharmonisan antarwarga yang multikultural,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen Jaringan GUSDURian untuk terus melanjutkan warisan perjuangan Gus Dur dalam merawat keberagaman dan memandang perbedaan sebagai fitrah yang harus dinormalisasi, bukan dihapuskan.
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
“Seluruh jaringan GUSDURian akan terus melakukan pendidikan keberagaman sebagaimana dilakukan oleh Gus Dur semasa hidupnya,” pungkasnya.