Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus harus mematuhi sistem peradilan pidana anak, mengingat pelaku juga di bawah umur.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk menciptakan efek jera agar kejadian serupa yang memanfaatkan teknologi untuk kejahatan tidak terulang kembali di lingkungan pelajar.
“Kami semua berharap bisa mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan," tutur Reza.
Baca Juga:Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua