Tiada Lagi Dana Tunai, Desa di Jabar Bakal Dapat Uang Saham Bank BJB dari Dedi Mulyadi

Jika rencana ini terwujud, maka desa-desa di Jawa Barat tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan, tetapi akan bertransformasi menjadi investor dan pemilik aset produktif

Andi Ahmad S
Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:48 WIB
Tiada Lagi Dana Tunai, Desa di Jabar Bakal Dapat Uang Saham Bank BJB dari Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (YouTube/Deddy Corbuzier)

SuaraJabar.id - Sebuah gagasan radikal dan belum pernah ada sebelumnya dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia berencana merombak total skema bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke desa.

Mulai tahun 2027, bantuan yang biasanya cair dalam bentuk uang tunai akan diubah menjadi kepemilikan saham di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya yang paling potensial adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Jika rencana ini terwujud, maka desa-desa di Jawa Barat tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan, tetapi akan bertransformasi menjadi investor dan pemilik aset produktif daerahnya sendiri.

Gagasan ini dilontarkan Dedi Mulyadi dengan visi jangka panjang yang jelas.

Baca Juga:Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?

Menurutnya, perubahan skema ini akan dimulai setelah target revitalisasi seluruh infrastruktur di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan desa tuntas pada periode 2027 hingga 2029, yang bertepatan dengan akhir masa jabatannya.

Setelah fondasi fisik terbangun, Dedi ingin membangun fondasi kemandirian ekonomi desa.

"Di tahun itu, saya sudah ingin Pemprov itu membagi saham kepada desa yaitu saham di perbankan," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Ini adalah pergeseran paradigma dari bantuan yang habis pakai menjadi aset yang berpotensi terus menghasilkan pendapatan (dividen) bagi desa setiap tahunnya.

Meskipun visinya sudah jelas, Dedi Mulyadi secara jujur mengakui bahwa mekanisme teknis untuk mengeksekusi ide besar ini masih dalam tahap pengkajian. Namun, ia telah memiliki konsep dasarnya.

Baca Juga:Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade

"Kita lagi cari, misalnya Bank Jabar (BJB), nah nanti desa itu menjadi bagian dari pemilik saham di BJB. Jadi uang yang kita distribusikan ke desa itu nanti dibelikan saham, rencana saya begitu," ucapnya.

Artinya, alokasi dana bantuan tahunan untuk setiap desa tidak akan ditransfer ke rekening desa, melainkan akan langsung dikonversi oleh Pemprov untuk membeli saham Bank BJB atas nama Pemerintah Desa tersebut.

Pilihan mengerucut pada Bank BJB bukan tanpa alasan. Di antara BUMD yang ada di Jawa Barat, hanya Bank BJB yang berstatus Perusahaan Terbuka (PT Tbk). Ini adalah poin paling krusial.

Tercatat di Bursa Efek: Bank BJB telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2010 dengan kode saham BJBR. Sahamnya bisa diperjualbelikan secara bebas dan transparan oleh publik.

Aksesibilitas: Status Tbk ini memungkinkan Pemprov untuk membeli sahamnya melalui pasar modal atas nama desa-desa.

Kinerja Terukur: Sebagai perusahaan publik, kinerja keuangan dan tata kelola BJB diawasi secara ketat oleh OJK dan BEI, memberikan jaminan keamanan investasi.

Hal ini berbeda dengan BUMD lain di Jawa Barat yang mayoritas masih berstatus perusahaan tertutup, sehingga sahamnya tidak bisa dimiliki oleh publik atau desa secara langsung melalui mekanisme pasar.

Rencana ini, jika berhasil, tidak hanya akan menjadi warisan monumental bagi pemerintahan Dedi Mulyadi, tetapi juga bisa menjadi model percontohan nasional dalam upaya menciptakan kemandirian fiskal desa. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?