Bancakan Dana Desa: Kades, Sekdes Hingga Pengusaha Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Miliar di Bekasi

Empat orang, mulai dari Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga pengusaha swasta, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024

Andi Ahmad S
Sabtu, 13 September 2025 | 13:24 WIB
Bancakan Dana Desa: Kades, Sekdes Hingga Pengusaha Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Miliar di Bekasi
Para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

"Tersangka sudah mengembalikan kerugian negara tapi baru Rp256 juta dari total kerugian Rp2,6 miliar," tambah Ronald.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis dari UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak