Tabir gelap kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, MIP (37), semakin tersingkap dengan fakta yang mengejutkan.
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) secara resmi membeberkan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI, Kopda FH, dalam komplotan yang beranggotakan total 15 orang ini.
Baca Juga:Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
Kopda FH kini telah ditahan dan diperiksa intensif. Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, mengonfirmasi peran vital oknum tersebut dalam skenario penculikan yang berujung maut ini.
"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya (karena ada perannya)," kata Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.
Dalam jaringan kejahatan ini, Kopda FH tidak bertindak sebagai eksekutor utama, melainkan sebagai fasilitator atau 'makelar' yang menghubungkan para pelaku. Perannya adalah mencari orang-orang yang bersedia melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," tegas Donny.
Fakta lain yang memberatkan adalah status Kopda FH saat kejadian. Ia ternyata sudah menjadi buronan di satuannya sendiri karena mangkir dari tugas. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ujar Donny.
Baca Juga:Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
Kasus ini pertama kali terkuak setelah penemuan jenazah MIP di sebuah area persawahan di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) subuh.
Seorang warga menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan: tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban hitam. Penemuan ini langsung menggemparkan warga sekitar. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban diculik dari salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dihabisi dan jasadnya dibuang di Bekasi.
Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu para pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa total 15 orang telah ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras.
"Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," kata Ade Ary, Selasa (26/8).
Dari belasan pelaku, polisi telah mengidentifikasi empat orang sebagai aktor utama, yakni C, DH, YJ, dan AA.
Mereka dibekuk di lokasi dan waktu yang berbeda:
- DH, YJ, dan AA: Ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
- C: Ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Kasus yang melibatkan oknum aparat ini menjadi sorotan tajam publik. Bagaimana menurut Anda seharusnya penegakan hukum internal di institusi seperti TNI? Bagikan pendapatmu di kolom komentar.