Mereka dibekuk di lokasi dan waktu yang berbeda:
- DH, YJ, dan AA: Ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
- C: Ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Kasus yang melibatkan oknum aparat ini menjadi sorotan tajam publik. Bagaimana menurut Anda seharusnya penegakan hukum internal di institusi seperti TNI? Bagikan pendapatmu di kolom komentar.