Bawaslu Bogor Blak-blakan Ungkap Kebutuhan di Lapangan, DPR Pastikan Jadi Masukan Revisi UU Pemilu

Ridwan Arifin menekankan pentingnya adanya aturan teknis yang jelas dan mekanisme kerja yang baku dalam setiap tahapan pemilu.

Andi Ahmad S
Kamis, 25 September 2025 | 15:00 WIB
Bawaslu Bogor Blak-blakan Ungkap Kebutuhan di Lapangan, DPR Pastikan Jadi Masukan Revisi UU Pemilu
Anggota DPR RI Komisi II, Dede Yusuf, dalam sebuah acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bigland Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2025. [Andi/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Revisi UU Pemilu ditunda hingga 2026 karena Komisi II DPR fokus pada agenda legislasi lain yang padat.

  • UU Pemilu tidak jadi omnibus law dan akan dibahas terpisah agar lebih fokus dan komprehensif.

  • Penguatan regulasi dan kelembagaan pemilu dianggap penting, berdasarkan masukan dari Bawaslu di daerah.

SuaraJabar.id - Wacana krusial perbaikan sistem demokrasi melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dipastikan akan memasuki babak baru, meskipun dengan penundaan pembahasan hingga tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi II, Dede Yusuf, dalam sebuah acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bigland Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2025.

Penundaan ini menjadi sorotan di tengah desakan berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Bogor, yang terus menyuarakan pentingnya regulasi teknis, penguatan kelembagaan, dan partisipasi publik demi pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.

Keputusan penundaan dan strategi pembahasan revisi UU Pemilu ini mencerminkan kompleksitas legislasi di Indonesia, di mana sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan dan kapasitas parlemen menjadi tantangan.

Baca Juga:Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan

Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perbaikan yang dilakukan berbasis pada data empiris dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Dede Yusuf menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu sempat diwarnai perdebatan mengenai formatnya.

“revisi uu pemilu kemaren menarik antara dijadikan omnibus jadi kesatuan uu atau mau dibikin jadi terpisah,” kata Dede Yusuf di lokasi acara kepada SuaraBogor.

Setelah konsultasi intensif dengan pimpinan DPR, arah pembahasan akhirnya diputuskan.

“Kami konsultasi dgn pimpinan dpr. Dan pimpinan mengatakan karwna iduknya adalah pemilu, maka karena induknya pemilu sebaiknya dipisahkan,” lanjutnya.

Baca Juga:Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini

Keputusan untuk memisahkan UU Pemilu dari format omnibus law ini dianggap penting agar pembahasan dapat lebih fokus, mendalam, dan komprehensif, mengingat kedudukannya yang fundamental dalam sistem politik negara.

Namun, keputusan ini juga berimplikasi pada jadwal pembahasan. Dede Yusuf mengonfirmasi bahwa revisi UU Pemilu akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026.

“Dan nanti dimasukkan ke prolegnas 2026. Insyaallah kita mulai pembahasan setelah 2026,” ungkapnya.

Penundaan ini bukan tanpa alasan, mengingat Komisi II DPR RI saat ini memiliki agenda legislasi yang padat.

“Karena waktu yg tersisa ini kami masih mengerjakan revisi uu asn dan rencana panjang BUMD,” jelas Dede Yusuf.

Selain itu, adanya batasan kuota legislasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak