15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan

Abah Iwan menegaskan bahwa alokasi dana hibah untuk pesantren merupakan komitmen serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan.

Andi Ahmad S
Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:23 WIB
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan (Ist).
Baca 10 detik
  • Iwan Suryawan meminta dana hibah 2026 diperkuat untuk 15.600 pesantren di Jabar. 

  • Penguatan dana hibah pesantren 2026 sasar pencegahan bangunan ambruk demi keselamatan santri.

  • Isu bangunan rapuh di 15.600 pesantren Jabar ditangani dengan usulan peningkatan dana hibah. 

SuaraJabar.id - Di tengah peringatan Hari Santri Nasional, komitmen terhadap pondok pesantren kembali menjadi sorotan utama di Jawa Barat. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, mendesak percepatan dan perbaikan penyaluran dana hibah untuk pondok pesantren.

Ia menekankan pentingnya peran pesantren dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berilmu, dan berakhlak mulia, sejalan dengan semangat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Iwan Suryawan, yang akrab disapa Abah Iwan, menyatakan bahwa momen Hari Santri Nasional 21 Oktober 2025 harus dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah provinsi terhadap seluruh institusi pesantren. Menurutnya, pesantren adalah pilar penting dalam menjaga moralitas dan kekuatan bangsa.

Abah Iwan menegaskan bahwa alokasi dana hibah untuk pesantren merupakan komitmen serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan.

Baca Juga:Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD

"Tercatat, tidak kurang dari 15.600 pondok pesantren berdiri dan tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat. Keberadaan ini patut kita syukuri dan wajib kita support melalui berbagai kebijakan, termasuk dukungan anggaran," ujar Iwan Suryawan, Rabu 23 Oktober 2025.

Perkembangan penyaluran dana hibah ini, kata Iwan, terus dipantau secara ketat oleh DPRD, khususnya melalui fungsi pengawasan. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pesantren, baik dari sisi sarana maupun operasional.

"Kami di dewan selalu mendorong agar birokrasi penyaluran dana hibah ini bisa lebih disederhanakan dan dipercepat. Prosedur yang berbelit seringkali menjadi kendala di lapangan, menghambat pesantren untuk segera memanfaatkan dana yang sudah dialokasikan," jelas politisi dari Fraksi PKS ini.

Iwan mengakui bahwa meskipun sudah ada perbaikan, masih ditemukan beberapa tantangan, terutama terkait kelengkapan administrasi dan legalitas lahan dari pihak pesantren. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar pesantren memiliki tata kelola yang baik.

"Kami meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan intensif kepada pesantren-pesantren, terutama yang berada di daerah pelosok, agar mereka mampu memenuhi semua persyaratan administratif. Ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik," tegasnya.

Baca Juga:Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama keberhasilan program hibah ini. Setiap rupiah APBD yang disalurkan harus jelas jejaknya dan kembali ke rakyat dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.

Dalam konteks komitmen anggaran, Iwan Suryawan secara khusus menyoroti kebijakan Gubernur sebelumnya, Dedi Mulyadi, yang sempat memicu polemik di kalangan pesantren melalui pemangkasan dana hibah yang diganti dengan skema beasiswa santri.

Iwan menyatakan bahwa DPRD telah mengapresiasi upaya Dedi Mulyadi menertibkan penyaluran dana hibah yang dinilai tidak merata. Namun, ia memandang, langkah Dedi Mulyadi yang memutuskan untuk menghapus alokasi dana hibah untuk yayasan pesantren dan menggantinya dengan program beasiswa santri tidak mampu senilai Rp10 miliar pada APBD Perubahan 2025, sebagai langkah yang kurang tepat.

"Penggantian skema dari hibah pembangunan infrastruktur menjadi beasiswa santri sebesar Rp10 miliar memang menyentuh langsung individu santri. Ini baik, tetapi nilainya jauh dari memadai," kritik Iwan Suryawan.

Ia menjelaskan bahwa Rp10 miliar untuk beasiswa hanya mampu menjangkau sebagian kecil dari total lebih dari 350.000 santri di Jawa Barat, diperkirakan hanya menyentuh sekitar 1 persen lebih.

"Jumlah santri kita mencapai ratusan ribu, alokasi Rp10 miliar hanya bersifat 'kosmetik' dan belum menyelesaikan masalah besar terkait kelayakan bangunan dan sarana pesantren secara keseluruhan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak