-
Seorang pemuda di Garut ditangkap karena menusuk korban dengan pisau di perut. Motif penusukan adalah masalah utang piutang yang memicu percekcokan.
-
Pelaku inisial D (28) mendatangi korban Zaenal (24) untuk menagih utang, berujung pada penusukan di Kecamatan Pameungpeuk, Garut.
-
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya, dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP karena penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
SuaraJabar.id - Istilah yang ngutang lebih galak daripada yang nagih tampaknya bukan sekadar meme di media sosial, melainkan realitas pahit yang kerap memicu tindak kriminalitas. Insiden berdarah baru saja menggegerkan warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seorang pemuda harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggunakan cara kekerasan untuk menyelesaikan sengketa utang piutang.
Jajaran Polsek Pameungpeuk bergerak cepat menciduk pelaku berinisial D (28). Pemuda ini diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap Zaenal (24), yang diketahui sebagai pihak pemberi utang (kreditur).
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka tusuk serius pada bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga:Jalur Lintas Selatan Garut Lumpuh Total: Longsor Besar Tutup Jalan Pakenjeng-Bungbulang
Kepala Polsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, membenarkan kejadian yang dipicu oleh masalah finansial tersebut.
"Diduga motif pelaku karena permasalahan utang piutang, atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri," kata Iptu Bangbang di Garut, Selasa (25/11/2025).
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin (24/11) sore. Berdasarkan penyelidikan polisi, insiden bermula ketika pelaku D secara agresif mencari keberadaan korban.
Pelaku mendapatkan informasi bahwa Zaenal sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk.
Niat untuk menyelesaikan masalah utang piutang secara baik-baik tampaknya tidak terjadi. Pertemuan kedua pemuda ini justru berubah menjadi ajang adu mulut yang panas. Emosi yang tak terkendali membuat D gelap mata.
Baca Juga:3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
"Mereka cekcok, tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusukkan ke arah korban," ungkap dia.
Situasi di lokasi kejadian sempat mencekam. Zaenal yang menyadari nyawanya terancam berusaha melakukan pembelaan diri. Kapolsek menyampaikan korban sempat beberapa kali menghindar dari tikaman pelaku yang membabi buta. Namun nahas, sebuah tusukan akhirnya bersarang dan merobek bagian kiri perut korban.
Dalam kondisi terluka dan bersimbah darah, Zaenal masih sempat meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pameungpeuk. Mendapat laporan warga, aparat kepolisian langsung merespons dengan sigap.
"Kami jajaran Polsek Pameungpeuk langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga mengamankan pelaku," tegas Iptu Bangbang.
Saat ini, pelaku D telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman penjara cukup lama menanti pelaku, yang seharusnya bisa menyelesaikan masalah utangnya dengan kepala dingin. [Antara].