-
Anggota DPRD Jabar menuding ada "anggaran siluman" sebesar Rp19,7 M untuk penataan Gedung Sate yang muncul tiba-tiba tanpa sepengetahuan anggota dewan.
-
Anggaran penataan Gedung Sate yang tidak mendesak dinilai kontras, karena pos anggaran penting bagi rakyat (seperti Dinas Sosial) justru mengalami pemangkasan.
-
Proyek penataan Gedung Sate senilai total Rp19,7 M, didanai lewat perubahan APBD 2025 yang ditetapkan melalui peraturan gubernur, memicu kontroversi.
SuaraJabar.id - Isu transparansi anggaran kembali mengguncang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Di tengah semangat efisiensi yang didengungkan pemerintah daerah, muncul kabar tak sedap mengenai adanya dugaan anggaran siluman dalam proyek penataan kawasan ikonik Gedung Sate.
Kritik pedas ini dilontarkan langsung oleh Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf. Legislator muda ini mencium aroma ketidakberesan dalam proses pengalokasian dana yang dinilai gaib alias muncul tiba-tiba tanpa diketahui oleh seluruh anggota dewan.
"Anggaran itu mirip siluman. Banyak pergeseran yang tidak diketahui banyak anggota," kata Maulana dilansir dari Antara, Minggu (30/11/2025).
Hal yang paling menyayat hati publik adalah konteks di mana proyek ini dipaksakan. Saat ini, kondisi ekonomi menuntut pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi ketat.
Baca Juga:Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang
Namun, ironisnya, pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan rakyat kecil, seperti di Dinas Sosial dan sejumlah dana hibah, justru mengalami pemangkasan.
Di sisi lain, proyek fisik yang sifatnya sekunder seperti penataan Gedung Sate justru mendapatkan karpet merah. Maulana mempertanyakan dimana letak para pemangku kebijakan.
"Ini kontras dengan penataan Gedung Sate yang tidak mendesak," ujar Maulana dengan nada prihatin.
Anggaran Penataan Gedung Sate
Dari berbagai informasi dan data yang dihimpun, munculnya berbagai jenis pekerjaan penataan Gedung Sate muncul setelah Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang dilantik 20 Februari 2025 lalu, kendati APBD Jabar tahun 2025 telah disahkan 8 November 2024.
Baca Juga:Dedi Mulyadi: Satu Kecamatan Satu Lapangan Sepak Bola Standar Profesional
Meski disahkan sebelum ia diangkat sebagai gubernur, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, akhirnya dilakukan beberapa kali perubahan APBD 2025 Jawa Barat yang ditetapkan melalui peraturan gubernur.
Berbagai kalangan menilai, berkali-kali perubahan APBD tahun 2025 itu dengan diterbitkannya peraturan gubernur, menjadi pintu masuk dalam memasukan program baru dalam APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya tidak ada.
Untuk berbagai pekerjaan penataan Gedung Sate, sumber pendanaannya dialokasikan dalam dua termin. Termin pertama anggaran penataan yang dialokasikan dalam APBD dengan dilakukan perubahan dan terbitkannya peraturan gubernurnya atas perubahan tersebut.
Sedangkan termin kedua alokasi anggaran untuk pekerjaan penataan dari perubahan APBD Jawa Barat tahun 2025 yang ditetapkan bersama oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat pada 15 Agustus 2025.
Untuk pekerjaan penataan Gedung Sate yang berasal dari termin pertama di antaranya pekerjaan penataan taman luar kompleks Gedung Sate sebesar Rp4,1 miliar, pekerjaan atap Gedung Sate Rp398 juta, pengecatan pagar Gedung Sate Rp150 juta, dan pekerjaan sumur sebesar Rp160 juta.
Pekerjaan lain yang dibiayai dari termin pertama APBD 2025 tersebut, yakni pekerjaan taman belakang Gedung Sate sebesar Rp399,8 juta, pengadaan meubelair adaptasi Gedung Sate sebesar Rp3,5 miliar. Kemudian paket jasa konsultansi perencanaan penataan taman luar kompleks Gedung Sate senilai Rp483 juta dan paket jasa konsultansi pengawasan penataan taman luar kompleks Gedung Sate Rp346,5 juta.