Waka BGN Ultimatum Banyumas: Segera Urus Sertifikat Sanitasi atau Kami Suspend

Dalam catatan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), Kabupaten Banjarnegara memiliki kuota 131 SPPG. Saat ini sudah terisi 68 SPPG, dan telah beroperasi 46 SPPG.

Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Desember 2025 | 07:55 WIB
Waka BGN Ultimatum Banyumas: Segera Urus Sertifikat Sanitasi atau Kami Suspend
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah). (Foto dok. BGN)
Baca 10 detik

Teguran untuk SPPG Banyumas Wakil Kepala BGN menegur keras SPPG Banyumas yang lambat mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memberikan tenggat waktu satu bulan sebelum menjatuhkan sanksi skorsing bagi yang melanggar.

Apresiasi Capaian Wilayah Lain Nanik memberikan apresiasi kepada pengelola SPPG di Banjarnegara dan Purbalingga yang telah berhasil memperoleh sertifikat kesehatan dapur, berbeda dengan Banyumas yang capaian pendaftaran administrasinya masih sangat rendah.

Komitmen Pelayanan dan Keselamatan Selain menekankan pentingnya sertifikasi standar gizi gratis, BGN juga menyoroti dedikasi petugas SPPG di daerah bencana yang tetap melayani masyarakat meskipun menghadapi risiko keselamatan nyawa yang besar.

Dalam situasi bencana, SPPG-SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar tetap bergerak. Mereka mengalihfungsikan dapur MBG menjadi dapur umum untuk melayani warga terdampak banjir.

Namun, ada Ahli Gizi di Sigli yang meninggal karena kesetrum saat bertugas, dan seorang Asisten Lapangan masih bisa diselamatkan. Sementara itu, petugas SPPG di Aceh Tengah yang terjebak di Lokasi banjir, akhirnya mendapatkan bantuan.

“Kita doakan semoga bencana lekas mereda, segera pulih, dan anak-anak kita tetap sehat dan selamat,” kata Nanik.

Baca Juga:BGN Ancam Suspend Mitra Makan Bergizi Gratis yang Nakal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini