5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan

Fitri, yang merupakan istri dari korban pengeroyokan Ridha anggota Banser Kota Tangerang, dituduh memberikan keterangan bohong di hadapan publik.

Andi Ahmad S
Selasa, 03 Februari 2026 | 02:45 WIB
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
Bahar Bin Smith. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Bahar bin Smith melaporkan Fitri, istri korban pengeroyokan, ke Polres Bogor atas keterangan bohong.
  • Laporan tersebut didasarkan dugaan Fitri mengklaim melihat langsung pengeroyokan yang mustahil terjadi karena pemisahan jamaah.
  • Fitri terancam pasal berlapis UU ITE dan KUHP terkait penyebaran berita bohong yang dapat mengubah arah kasus pengeroyokan.

3. Klaim Trauma yang Juga Dipertanyakan

Selain klaim melihat langsung kejadian, Fitri juga menyampaikan bahwa ia trauma akibat insiden tersebut.

Ichwan Tuankotta juga mempertanyakan validitas klaim trauma ini, mengingat bantahan mengenai kemampuannya melihat langsung kejadian.

"Jadi disini disampaikan dia bahwa melihat langsung kejadiannya dan dia trauma. Nah ini lah yang kita laporkan," lanjut Ichwan.

Baca Juga:Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong

4. Dijerat Pasal Berlapis: UU ITE dan KUHP Menanti

Laporan yang diajukan pihak Bahar bin Smith ini tidak main-main. Ichwan Tuankotta menegaskan bahwa Fitri dilaporkan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 UU ITE dan Pasal 263 serta 264 KUHP tentang berita bohong.

Pasal 28 UU ITE mengatur tentang penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kerugian, sementara Pasal 263 dan 264 KUHP terkait pemalsuan atau pemalsuan surat yang dapat menimbulkan kerugian.

5. Potensi Mengubah Arah Kasus Pengeroyokan Sebelumnya

Kasus ini memiliki dampak signifikan terhadap proses hukum yang sedang berjalan atau akan berjalan terkait insiden pengeroyokan Ridha.

Baca Juga:Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat

Jika terbukti bahwa Fitri memberikan keterangan bohong, hal itu tidak hanya akan menjeratnya secara hukum, tetapi juga dapat merusak kredibilitas kesaksian dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak