Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap

Polres Indramayu mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter

Muhammad Yunus
Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:38 WIB
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan saat menjalani pemeriksaan di Polres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Polres Indramayu]
Baca 10 detik
  • Aksi pengeroyokan itu berawal dari dugaan kerusakan mobil milik korban
  • Korban dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh beberapa pelaku
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video peristiwa  

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47),” kata Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Minggu (26/10).

Ia mengatakan aksi pengeroyokan itu berawal dari dugaan kerusakan mobil milik korban yang diinformasikan oleh istrinya pada Kamis (23/10).

Arwin menyampaikan kendaraan tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat, kemudian beberapa orang mengejar hingga ke kediaman korban.

Baca Juga:Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu

“Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit (di Indramayu) langsung pulang setelah menerima kabar tersebut, dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.

Dia menuturkan saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di depan kediamannya.

Akibat pemukulan tersebut, kata dia, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri serta belakang telinga kanan.

Ia menyebutkan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut, hingga akhirnya lima terduga pelaku berhasil diringkus.

“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Lalu melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Baca Juga:Membelah 24 Adegan Sadis: Kronologi Mantan Polisi Habisi Pacar, dari Jemput Mesra Hingga Kabur

Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video peristiwa tersebut serta visum korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP.

“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan yang tersedia.

“Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak