- PT Trimitra Sumber Agung membantah tuduhan pencemaran lingkungan di Desa Lebak Wangi melalui klarifikasi resmi pada Sabtu, 11 April 2026.
- Manajemen menyatakan video viral tersebut adalah hoaks yang dibuat oknum berinisial G untuk memeras dan menekan pelaku usaha.
- Perusahaan telah melaporkan tindakan intimidasi dan penyebaran narasi negatif tersebut kepada pihak Polres Metro Tangerang dan Polsek Sepatan.
Atas dasar keresahan tersebut, pihak perusahaan secara resmi melaporkan hal ini kepada kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang dan Polsek Sepatan Timur.
Hendra menilai tindakan oknum tersebut sangat merugikan iklim usaha di Desa Lebak Wangi, terutama bagi para pengusaha skala kecil dan menengah (UMKM).
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Perusahaan tetap berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Hendra.
Disclaimer: Laporan ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dari pihak pemilik pabrik dan keterangan aparat desa setempat per April 2026. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan hukum yang diajukan oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga:Jalan Pasir Koja Bandung Mencekam! Dua Kelompok Bentrok Diduga Rebutan Lahan