Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW

Pihak juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Andi Ahmad S
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/3/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Baca 10 detik
  • Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memperkuat pengawasan rumah kos melalui program digital Layanan Catatan Informasi RW sejak Juni 2026.
  • Program Laci RW mewajibkan pendataan rutin 60 ribu kamar kos guna meningkatkan deteksi dini keamanan di lingkungan warga.
  • Pemerintah Kota Bandung turut mendampingi korban kekerasan yang dirawat di RSHS sebagai bentuk dukungan nyata bagi keluarga korban.

Kontributor : Rahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak