PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun

Berdasarkan data tersebut, nilai transaksi haram yang melibatkan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Barat kini telah menembus angka puluhan miliar rupiah.

Andi Ahmad S
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:37 WIB
PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun
Ilustrasi ASN judi online. (shutterstock)
Baca 10 detik
  • PPATK melaporkan temuan keterlibatan ASN di Jawa Barat dalam aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.
  • Data terperinci menunjukkan oknum ASN di Jawa Barat melakukan transaksi judi online hingga Rp800 juta dalam satu tahun.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembinaan internal serta memperkuat pengawasan untuk menindak ASN yang terlibat judi online.

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikejutkan dengan temuan data valid mengenai keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas judi online (judol).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan rasa prihatin mendalam setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi fantastis oleh oknum abdi negara.

Berdasarkan data tersebut, nilai transaksi haram yang melibatkan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Barat kini telah menembus angka puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Wagub Erwan Setiawan membeberkan bahwa data yang ia terima bersifat sangat mendetail, mencakup nama dan alamat (by name by address). Salah satu temuan yang paling menonjol adalah adanya oknum ASN yang melakukan transaksi judi online hingga ratusan juta rupiah dalam setahun.

Baca Juga:Semprot Duet Farhan-Erwin, Wagub Jabar: Jangan Korbankan Rakyat Kota Bandung Demi Ego Pribadi

"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi alarm bagi integritas birokrasi kita," ujar Erwan Setiawan dilansir dari Antara, Rabu (8/7/2026).

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan terkejut dan prihatin atas temuan data terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online (judol) dengan transaksi hingga Rp800 juta selama satu tahun.

Data yang dibongkar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Erwan, memicu keprihatinan mendalam dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat nilai total transaksi haram yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tersebut kini telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus merangkak naik.

"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujar Erwan.

Erwan memaparkan, dengan populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini didera persoalan sosial yang krusial.

Baca Juga:Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Praktik judi online dan pinjaman online (pinjol), kata dia, tidak lagi sekadar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan sudah merambah masif ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.

Kendati mengantongi data nama dan alamat secara terperinci (by name by address), Erwan menegaskan pihak Pemprov Jabar memilih untuk merahasiakan identitas para ASN tersebut.

Langkah penegakan disiplin akan dikomandani oleh Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap demi memberikan efek jera.

"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," kata Erwan.

Lebih lanjut, Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman RI untuk membenahi sengkarut pelayanan publik lainnya, termasuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar pola maladministrasi tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Merespons fenomena tersebut, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran setan judi dan pinjaman online telah mencoreng aspek etika publik dan berpotensi memicu terjadinya maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak