Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Polres Sukabumi menangkap guru ngaji berinisial AC (47) di Lebak, Banten, karena diduga mencabuli muridnya yang berusia 15 tahun dengan iming-iming melancarkan rezeki.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 03 Agustus 2026 | 08:39 WIB
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Ilustrasi. Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang guru ngaji AC (47), yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Sukabumi menangkap guru ngaji berinisial AC di Kabupaten Lebak pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026.
  • Penangkapan dilakukan setelah korban berusia 15 tahun melaporkan dugaan pencabulan dengan iming-iming kelancaran rezeki kepada pihak keluarga.
  • Polisi menyita barang bukti dan menjerat pelaku dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.

"Kami melakukan koordinasi terkait rehabilitasi mental korban agar trauma yang dialami dapat segera ditangani dan mencegah dampak berkepanjangan," pungkas Dudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak