Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka Rino Nuramdani dilakukan oleh tim Seksi Tindak Pidana Khusus

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
Ilustrasi korupsi APBDes di Sukabumi Jawa Barat (Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)
Baca 10 detik
  • Kejari Kabupaten Sukabumi menetapkan Kaur Keuangan Desa Ciheulang Tonggoh berinisial RN sebagai tersangka korupsi.
  • Tersangka memalsukan dokumen untuk mencairkan APBDes 2025 yang menyebabkan 67 kegiatan desa tidak terlaksana.
  • Kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan desa sebesar Rp574,25 juta berdasarkan hasil audit investigasi.

Selanjutnya, terhadap tersangka RN dilakukan penahanan di Lapas Warung Kiara Kelas II A selama 20 hari, terhitung mulai 18 Agustus 2026 hingga 6 September 2026, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak