Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban

Polres Tasikmalaya gandeng KPAID dan UPTD PPA dampingi korban asusila anak berusia 10 tahun. Pelaku berinisial HS (50) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 September 2026 | 20:10 WIB
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
Polisi melakukan pemeriksaan pria paruh baya tersangka kasus asusila terhadap seorang gadis usia 10 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Bart, Rabu (23/9/2026). [ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya]
Baca 10 detik
  • Polres Tasikmalaya menetapkan pria berinisial HS sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap anak berusia sepuluh tahun.
  • KPAID dan UPTD PPA Tasikmalaya dilibatkan untuk memberikan pendampingan hukum serta pemulihan psikologis korban secara intensif.
  • Tersangka yang kini ditahan diancam hukuman maksimal dua belas tahun penjara berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan tersangka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan mengumpulkan alat bukti.

Penyidik menyebut telah mengantongi sejumlah alat bukti dan keterangan saksi sebelum menetapkan HS sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga menyebut tersangka menggunakan modus meminjamkan telepon seluler kepada korban.

Penyidik juga menemukan dugaan adanya ancaman terhadap korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, termasuk kepada orang tuanya.

Baca Juga:Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa

Kini tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 473 dan/atau Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sementara proses hukum terhadap tersangka berjalan, pendampingan terhadap korban terus dilakukan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan membantu proses pemulihan psikologisnya.

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini