- Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto dan Menimipas Agus Andrianto meninjau Lapas Cibinong pada hari Jumat.
- Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas khusus di area lapas.
- Pemerintah berjanji menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi yang sedang berlangsung.
SuaraJabar.id - Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto dan Menimipas Agus Andrianto turun langsung mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
Langkah cepat ini diambil usai adanya temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas khusus/penyimpangan di area lapas.
Ditjenpas sendiri diketahui telah turun tangan melakukan pemetaan sejak Kamis lalu.
"Saya datang ke sini memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan," ujar Aris di lokasi.
Baca Juga:Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Dalam kunjungan itu, Aris dan Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk kawasan rumah pegawai yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.
Aris mengatakan berdasarkan keterangan sementara, bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan tempat tinggal pegawai.
Warga binaan juga dapat berada di kawasan itu untuk menjalani kegiatan pembinaan.
Meski demikian, ia menegaskan Bappisus bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memastikan tidak terdapat kepentingan lain di balik pemanfaatan fasilitas tersebut.
"Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun," ujarnya.
Baca Juga:Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
Aris mengatakan pemerintah membuka proses pengecekan kepada media. Ia bersama Agus mengajak wartawan melihat sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan.
Menurut dia, langkah itu dilakukan agar kondisi lapas dapat dilihat secara terbuka tanpa mendahului hasil investigasi.
"Kita terbuka, transparan. Tidak ada yang disembunyikan. Yang salah ya salah, yang benar ya benar, kita tegakkan keadilan," kata Aris.
Ia memastikan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melakukan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi.
Aris juga mengingatkan seluruh kepala lapas di Indonesia agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun ketentuan pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.