Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Mei 2019 | 14:46 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

Nurholis dan rekan-rekannya mengaku sampai patungan mengumpulkan uang agar MKU dan CAJ bisa memiliki ongkos untuk pulang.

"Ya kan mereka ngakunya kehilangan uang di Bali," bebernya.

Jumlah uang yang dikumpulkan Nurholis dan rekan-rekannta mencapai Rp 4 juta. Uang hasil patungan itu langsung diserahkan kepada MKU dan CAJ.

"Yang serahkan uangnya itu almarhum Haji Usman," tukasnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan

Sampai CAJ dan MKU pulang menggunakan pesawat dari Bali, Nurholis belum juga tahu kalau MKU dan CAJ berbohong tentang pengakuannya sebagai Habib Bahar.

Kemudian, Nurholis mengunggah foto bareng dengan CAJ dan MKU dengan anggapan bahwa itu merupakan Habib Bahar di media sosial Facebook. Namun, ternyata ada yang berkomentar kalau itu bukan Habib Bahar asli.

"Saya langsung hapus foto di Facebook," tuturnya.

Nurholis kemudian mendapat panggilan telpon pada malam hari setelah MKU dan CAJ pulang ke Bogor. MKU yang menelpon Nurholis malam itu. Dalam parcakapan itu MKU mengakui sudah membohongi Nurholis dengan mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar dan meminta maaf kepada Nurholis.

"Kalaupun bukan habib pun saya pasti akan bantu tapi sekarang saya kecewa, karena mereka sudah berbohong," bebernya.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024

Kontributor : Aminuddin

Load More