SuaraJabar.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Religius terus menjadi polemik. Penolakan disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Depok.
Partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut menolak raperda kota religius, lantaran persoalan tersebut merupakan persoalan privat yang tidak perlu diatur pemkot.
“Kota tidak seharusnya mengatur bagaimana warganya harus menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” tutur Sekretaris DPC PDI-P Kota Depok Ikravany Hilman yang diterima Suara.com pada Kamis (1/8/2019).
Ikra, sapaan Hilman, menyebut hal yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan setiap warga dijamin kebebasannya untuk melakukan ibadah. Sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
“Selain itu pemerintah kota juga harus mendorong terciptanya ruang interaksi dan dialog antar umat beragama (juga etnis dan ras atau identitas lainnya) bagi memastikan terjaganya toleransi dan kerukunan umat beragama,” bebernya.
Dia mengemukakan dalam konteks Depok sebagai kota yang terus berkembang dan semakin kompleks akan menjadi penting adanya jaminan kebebasan beragama, toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Apalagi, dari hasil riset yang dilakukakan Setara Institute dan Wahid Foundation, lanjut Ikra, Depok disebut menjadi kota intoleran dan tempat berkembangnya radikalisme.
Lantaran itu, ia menyebut jaminan kebebasan beragama seharusnya memberikan rasa aman setiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Termasuk juga, jaminan merayakan hari raya dan mendirikan rumah ibadahnya masing-masing.
“Sedangkan jaminan bagi kerukunan beragama mengandung prinsip bahwa pemerintah kota harus secara aktif mendorong terciptanya dialog dan kegiatan positif antar umat beragama,” katanya.
Baca Juga: Draf Raperda Kota Religius Depok Mencontoh Dari Kota Tasikmalaya
Ikra juga menilai kegiatan-kegiatan lintas agama harus dilakukan di berbagai sektor terutama di sektor pendidikan, sosial, kebudayaan dan politik. Karenanya, PDI-P Kota Depok memercayai dialog dan kegiatan bersama akan membangun sikap toleran yang merupakan syarat penting bagi terciptanya kerukunan.
Lantaran itu, pihaknya lebih tertarik untuk mengusulkan dan mendorong lahirnya perda jaminan kebebasan dan kerukunan beragama dibandingkan Perda Kota Religius.
“PDI-Perjuangan Kota Depok akan mengusulkan dan memperjuangkan Perda Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Beragama bukan hanya sebagai alternatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengungkapkan raperda kota religius resmi ditolak Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok untuk dimasukan ke dalam daftar program legislasi daerah (Prolegda).
Dengan demikian, segala jenis pembahasan mengenai raperda tidak lagi dimungkinkan untuk dilakukan di setiap alat kelengkapan Dewan. Hendrik menjelaskan, ada banyak pertimbangan pihaknya menolak rancangan raperda yang diprakarsai Wali Kota Mohammad Idris.
"Raperda itu adalah ranah pemerintah pusat dan bukan kewenangan daerah. Ini merujuk pada Undang-Undang 23 tahun 2014 yang bersifat absolut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
 - 
            
              Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
 - 
            
              Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
 - 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta