SuaraJabar.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus praktik aborsi di Klinik Aditama Medika II, Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolsek Tambun Rahmad Sujatmiko mengatakan tersangka baru diketahui berinisal Y (33) yang merupakan narahubung antara pelaku aborsi berinisial HM dengan pemilik klinik, A.
"Ya benar, kami tangkap (tersangka baru) dari hasil pengembangan empat tersangka lainnya," kata Rahmad saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/8/2019).
Y merupakan warga asal Metland Tambun. Ia ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (12/8/2019).
"Y merupakan teman dari pelaku aborsi dan pemilik klinik, dia (Y) yang antar ke klinik itu untuk beremu langsung dengan A," ungkap dia.
Rahmad menjabarkan, jika HM telah menyerahkan uang sebesar Rp 5,5 juta kepada Y. Ia meminta Y untuk mencarikan dokter yang bisa menangani praktik aborsi.
Sebab, HM malu janin yang ada dalam kandungannya itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pria berinisial WS. Sehingga, HM nekat untuk menggugurkan kandungannya yang baru berusia enam minggu itu.
"Nah akhirnya Y mengantar HM ke klinik milik A, disana Hm bertemu dengan MPN yang merupakan petugas medis," ujar dia.
Oleh MPN kemudian, HM diketemukan oleh pemilik klinik, A. Selanjutnya, A langsung mengeksekusi praktik aborsi yang disaksikan langsung kekasih HM.
Baca Juga: Kasus Klinik Aborsi Tambun, Tunangan MPN Minta Kekasihnya Dibebaskan
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan