SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengeluarkan sanksi kepada Rumah Sakit Bella di Bekasi Timur, jika ketahuan sengaja membiarkan pasien positif Virus Corona hasil Rapid Test berkeliaran. Ancaman sanksi tersebut berupa pembinaan administrasi, selain itu juga tidak menutup kemungkinan bakal diambil tindakan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2020).
"Sangat disayangkan bahwa di tengah kita memerangi Covid-19 di Jabar, yang salah satu program kuncinya adalah tata laksana bagi PDP-ODP baik yang terkonfirmasi maupun yang tidak, yaitu dengan kewajiban isolasi, baik isolasi mandiri maupun di faskes," katanya.
Berli mengatakan, jika terbukti Rumah Sakit Bella lalai, pihaknya akan melakukan penindakan berupa pembinaan yang akan dilakukan oleh dinkes setempat.
"Pembinaan administrasi sampai ke tindakan lain yang dipandang perlu, serta melaporkannya ke Dinkes Provinsi Jabar," kata dia.
Rumah Sakit Bella Bekasi Timur diketahui membiarkan pasien positif Virus Corona berkeliaran. Rumah sakit ini juga diduga lalai menangani pasien positif Corona berdasarkan hasil Rapid Test.
Hal ini diketahui, setelah ada satu pria tiba-tiba mendatangi Puskesmas Pejuang, Medan Satria membawa surat rujukan untuk menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) usai hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif Covid-19.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Puskesmas di Bekasi Langsung Ditutup setelah Pasien Positif Corona Mampir
Tag
Berita Terkait
-
Puskesmas di Bekasi Langsung Ditutup setelah Pasien Positif Corona Mampir
-
Ngeri Banget! Rumah Sakit di Bekasi Lepas Pasien Positif Virus Corona
-
Disebut Bikin Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Protes Ucapan Wali Kota Bekasi
-
Ditegur Tak Pakai Masker, Pemobil Emosi Ngamuk Dorong Aparat
-
Disetujui Jokowi, Asrama Haji Bekasi dan Pondok Gede Jadi Tempat Karantina
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam