SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengeluarkan sanksi kepada Rumah Sakit Bella di Bekasi Timur, jika ketahuan sengaja membiarkan pasien positif Virus Corona hasil Rapid Test berkeliaran. Ancaman sanksi tersebut berupa pembinaan administrasi, selain itu juga tidak menutup kemungkinan bakal diambil tindakan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2020).
"Sangat disayangkan bahwa di tengah kita memerangi Covid-19 di Jabar, yang salah satu program kuncinya adalah tata laksana bagi PDP-ODP baik yang terkonfirmasi maupun yang tidak, yaitu dengan kewajiban isolasi, baik isolasi mandiri maupun di faskes," katanya.
Berli mengatakan, jika terbukti Rumah Sakit Bella lalai, pihaknya akan melakukan penindakan berupa pembinaan yang akan dilakukan oleh dinkes setempat.
"Pembinaan administrasi sampai ke tindakan lain yang dipandang perlu, serta melaporkannya ke Dinkes Provinsi Jabar," kata dia.
Rumah Sakit Bella Bekasi Timur diketahui membiarkan pasien positif Virus Corona berkeliaran. Rumah sakit ini juga diduga lalai menangani pasien positif Corona berdasarkan hasil Rapid Test.
Hal ini diketahui, setelah ada satu pria tiba-tiba mendatangi Puskesmas Pejuang, Medan Satria membawa surat rujukan untuk menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) usai hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif Covid-19.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Puskesmas di Bekasi Langsung Ditutup setelah Pasien Positif Corona Mampir
Tag
Berita Terkait
-
Puskesmas di Bekasi Langsung Ditutup setelah Pasien Positif Corona Mampir
-
Ngeri Banget! Rumah Sakit di Bekasi Lepas Pasien Positif Virus Corona
-
Disebut Bikin Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Protes Ucapan Wali Kota Bekasi
-
Ditegur Tak Pakai Masker, Pemobil Emosi Ngamuk Dorong Aparat
-
Disetujui Jokowi, Asrama Haji Bekasi dan Pondok Gede Jadi Tempat Karantina
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan
-
Polemik Jalsah Salanah Ahmadiyah, KDM Diminta Tegur Bupati Tasikmalaya
-
Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta
-
Jelang Wisuda Akhir November, Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Jika Musyawarah Gagal, Lahan Aula RW 44 Kota Wisata Terancam Diambil Alih Pemkab Bogor