SuaraJabar.id - Penerapan new normal di transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) resmi diberlakukan sejak Senin (8/6/2020). Menjelang pukul 10.00 WIB, volume kepadatan penumpang tampak menurun.
Hal tersebut terlihat di loket penjualan karcis perjalanan kereta. Di Stasiun Depok Baru misalnya, penumpang yang mengantre karcis perjalanan tampak sepi.
Hanya terlihat dua sampai tiga penumpang. Alhasil, antrean loket di Stasiun Depok Baru tidak sepadat biasanya.
Suasana di sekitar stasiun juga tampak tidak terlalu ramai. Hanya ada beberapa pedagang yang berjualan di depan pintu keluar Stasiun Depok Baru.
Untuk diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menyiapkan skenario new normal atau pola hidup normal baru dalam operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.
Pada pemberlakuan new normal ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang.
"Serta penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Anne melanjutkan, penumpang juga dihimbau agar tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.
Sebab, salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
Baca Juga: Antrean Penumpang KRL di Stasiun Bogor Masih Menumpuk, Tapi Lebih Baik
Berita Terkait
-
Antrean Penumpang KRL di Stasiun Bogor Masih Menumpuk, Tapi Lebih Baik
-
New Normal di KRL, Sejumlah Penumpang Tak Taat Protokol
-
Penumpang KRL Menumpuk, Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja Pegawai
-
Penumpang KRL Jabodetabek di Stasiun Citayam Padat, Tapi Tertib
-
Penumpang KRL Membludak, KCI Keluhkan Tak Ada Pengaturan Jadwal Pekerja
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar