SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung telah merelaksasi sektor usaha hiburan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski beberapa tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam telah kembali beroperasi, namun mereka belum bisa meraup rupiah seperti di masa sebelum pandemi.
Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan, pihaknya memiliki seratusan anggota yang terdiri dari klub malam, karaoke dan usaha parawisata lainnya.
Dari jumlah itu, Pemkot Bandung telah merelaksasi 50 tempat usaha dengan berbagai persyaratan. Misalnya penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas.
Untuk jam operasional, dibatasi hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan kapasitas, dipangkas 50 persen. Hal ini kata Rully, membuat anggotanya belum bisa maksimal dalam menjaring penghasilan.
Baca Juga: Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR
“Intinya walaupun jauh dari target yang kita inginkan, paling tidak pegawai itu bisa ada penghasilanlah. Kalau diperbolehkan 50 persen pengunjung itu 50 persen tidak semua tempat bisa 50 persen, dan kalau 50 persenpun paling malam Minggu, malam Sabtu,” ungkapnya kepada Suarajabar.id melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).
Rully mengatakan, di hari kerja, tempat karaoke biasanya hanya terisi 10-20 persen dari total room yang ada.
Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung yang telah mengijinkan tempat hiburan malam untuk direlaksasi. Ia mengungkapkan penerapan protokol kesehatan terus dijaga, begitupun halnya dengan ketentuan waktu penutupan.
“Bagaimana pun juga kami mengapresiasi pemkot Bandung untuk memberi relaksasi di sektor hiburan malam, nah walaupun sampai hari ini kira-kira baru setengahnya dari anggota kami yang dikasi relaksasi, yang lain belum. Maksudnya tidak semua, saya juga kurang paham alasannya karena situasi atau apa,” katanya.
“Pastinya kita selalu pakai protokol kesehatan, dan ketika jam 24.00 WIB tiba para petugas itu sudah di tempat kami semua tidak ada kompromi untuk tutup,” imbuhnya.
Baca Juga: Langgar Jam Malam, Sejumlah Tempat Hiburan di Serang Ditutup Pemkot
Kondisi para pengelola tempat usaha saat ini menurutnya jauh dari kata untung. Pihaknya hanya mencoba bertahan untuk dapat membiayai pegawai.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Pelatihan Pemandu Karaoke 'LC' Bersertifikasi Kemnaker Viral, Begini Reaksi Netizen
-
Cita Citata Dijebak Jadi Pemandu Karaoke, Nangis Ingin Cepat-Cepat Keluar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal