SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung telah merelaksasi sektor usaha hiburan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski beberapa tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam telah kembali beroperasi, namun mereka belum bisa meraup rupiah seperti di masa sebelum pandemi.
Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan, pihaknya memiliki seratusan anggota yang terdiri dari klub malam, karaoke dan usaha parawisata lainnya.
Dari jumlah itu, Pemkot Bandung telah merelaksasi 50 tempat usaha dengan berbagai persyaratan. Misalnya penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas.
Untuk jam operasional, dibatasi hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan kapasitas, dipangkas 50 persen. Hal ini kata Rully, membuat anggotanya belum bisa maksimal dalam menjaring penghasilan.
“Intinya walaupun jauh dari target yang kita inginkan, paling tidak pegawai itu bisa ada penghasilanlah. Kalau diperbolehkan 50 persen pengunjung itu 50 persen tidak semua tempat bisa 50 persen, dan kalau 50 persenpun paling malam Minggu, malam Sabtu,” ungkapnya kepada Suarajabar.id melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).
Rully mengatakan, di hari kerja, tempat karaoke biasanya hanya terisi 10-20 persen dari total room yang ada.
Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung yang telah mengijinkan tempat hiburan malam untuk direlaksasi. Ia mengungkapkan penerapan protokol kesehatan terus dijaga, begitupun halnya dengan ketentuan waktu penutupan.
“Bagaimana pun juga kami mengapresiasi pemkot Bandung untuk memberi relaksasi di sektor hiburan malam, nah walaupun sampai hari ini kira-kira baru setengahnya dari anggota kami yang dikasi relaksasi, yang lain belum. Maksudnya tidak semua, saya juga kurang paham alasannya karena situasi atau apa,” katanya.
“Pastinya kita selalu pakai protokol kesehatan, dan ketika jam 24.00 WIB tiba para petugas itu sudah di tempat kami semua tidak ada kompromi untuk tutup,” imbuhnya.
Baca Juga: Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR
Kondisi para pengelola tempat usaha saat ini menurutnya jauh dari kata untung. Pihaknya hanya mencoba bertahan untuk dapat membiayai pegawai.
“Walaupun begitu kurang banyak pengunjung apa boleh buat ya kita ikutin dulu, mudah-mudahan ke depan makin landai makin bagus itu saja harapan kita,” ungkapnya.
“Artinya begini kalau kami sebagai para pemilik, yang kami utamakan sekarang ini adalah karyawan supaya dia bisa berpengasilan, kalau bisa untung waduh jauh. Tapi tidak apa-apa juga karena memang situasinya seperti ini dan daripada kamu waktu selama 6 bulan waktu itu sama sekali tidak ada penghasilan,” tambahnya.
Ditambahkan Rully mengatakan kebanyakan pengelola belum memiliki tempat sendiri. Hingga saat ini, pengelola masih cukup ngos-ngosan untuk menutupi biaya lainnya dan untuk menggaji karyawan.
“. Ada banyak yang gedungnya masih sewa, terutama yang ada di mal, misalnya, ada di pertokoan-pertokoan, dan umumnya sewa. Jarang yang milik sendiri,” ungkapnya. [Antara]
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular