SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung telah merelaksasi sektor usaha hiburan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski beberapa tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam telah kembali beroperasi, namun mereka belum bisa meraup rupiah seperti di masa sebelum pandemi.
Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan, pihaknya memiliki seratusan anggota yang terdiri dari klub malam, karaoke dan usaha parawisata lainnya.
Dari jumlah itu, Pemkot Bandung telah merelaksasi 50 tempat usaha dengan berbagai persyaratan. Misalnya penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas.
Untuk jam operasional, dibatasi hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan kapasitas, dipangkas 50 persen. Hal ini kata Rully, membuat anggotanya belum bisa maksimal dalam menjaring penghasilan.
“Intinya walaupun jauh dari target yang kita inginkan, paling tidak pegawai itu bisa ada penghasilanlah. Kalau diperbolehkan 50 persen pengunjung itu 50 persen tidak semua tempat bisa 50 persen, dan kalau 50 persenpun paling malam Minggu, malam Sabtu,” ungkapnya kepada Suarajabar.id melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).
Rully mengatakan, di hari kerja, tempat karaoke biasanya hanya terisi 10-20 persen dari total room yang ada.
Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung yang telah mengijinkan tempat hiburan malam untuk direlaksasi. Ia mengungkapkan penerapan protokol kesehatan terus dijaga, begitupun halnya dengan ketentuan waktu penutupan.
“Bagaimana pun juga kami mengapresiasi pemkot Bandung untuk memberi relaksasi di sektor hiburan malam, nah walaupun sampai hari ini kira-kira baru setengahnya dari anggota kami yang dikasi relaksasi, yang lain belum. Maksudnya tidak semua, saya juga kurang paham alasannya karena situasi atau apa,” katanya.
“Pastinya kita selalu pakai protokol kesehatan, dan ketika jam 24.00 WIB tiba para petugas itu sudah di tempat kami semua tidak ada kompromi untuk tutup,” imbuhnya.
Baca Juga: Kontak Erat Gratis, Pemkot Bandung Akan Tindak Pelanggar Tarif Tes PCR
Kondisi para pengelola tempat usaha saat ini menurutnya jauh dari kata untung. Pihaknya hanya mencoba bertahan untuk dapat membiayai pegawai.
“Walaupun begitu kurang banyak pengunjung apa boleh buat ya kita ikutin dulu, mudah-mudahan ke depan makin landai makin bagus itu saja harapan kita,” ungkapnya.
“Artinya begini kalau kami sebagai para pemilik, yang kami utamakan sekarang ini adalah karyawan supaya dia bisa berpengasilan, kalau bisa untung waduh jauh. Tapi tidak apa-apa juga karena memang situasinya seperti ini dan daripada kamu waktu selama 6 bulan waktu itu sama sekali tidak ada penghasilan,” tambahnya.
Ditambahkan Rully mengatakan kebanyakan pengelola belum memiliki tempat sendiri. Hingga saat ini, pengelola masih cukup ngos-ngosan untuk menutupi biaya lainnya dan untuk menggaji karyawan.
“. Ada banyak yang gedungnya masih sewa, terutama yang ada di mal, misalnya, ada di pertokoan-pertokoan, dan umumnya sewa. Jarang yang milik sendiri,” ungkapnya. [Antara]
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan