Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 November 2020 | 15:45 WIB
Guru ngaji yang nekat melakukan aksi jamret karena dikejar-kejar rentenir di Mapolresta Cimahi, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Ia pun, tak berputus asa. Ia nekat kali melakukan penjambretan. Kali ini ia berhasil merampas, sebuah gelang, dari tangan seorang anak, yang tengah bermain sendiri, di kawasan Cimahi.

Perhiasan gelapnya itu berhasil dijual dengan harga Rp600 ribu. Ia pun langsung membayarkan hutangnya kepada rentenir tersebut.

Hasil curiannya belum dapat melunasi hutang Eri. Kepada rentenir, ia meminta tenggat waktu, untuk melunasi sisa hutannya yang tinggal 400 ribu rupiah.

Selang dua hari, ia kembali beraksi menjambret sebuah kalung dari seorang anak perempuan di wilayah Tanimulya, Bandung Barat. Ia pun menjual kalung tersebut dengan harga Rp1,2 juta.

Baca Juga: Guru Ngaji Jadi Jambret karena terlilit Utang Rentenir

Setelah mendapatkan uang, ia lantas pergi ke Sukabumi, untuk menemui anak sulungnya di sana.

Ternyata aksi Eri yang terakhir terekam oleh kamera cctv. Orang tua korban jambret Eri pun melaporkan kejadian penjambretan kepada pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama bagi polisi, berbekal rekaman cctv, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku jambret, yang tak lain adalah Eri.

Polisi pun bergerak mencari kediaman Eri. Pencarian dilakukan hingga ke wilayah Sukabumi. Di sanalah, Eri tertangkap, saat akan pulang menuju Bandung.

"Sisa hutang belum ke bayar. Karena ke buru saya ditangkap," katanya.

Baca Juga: Terlilit Hutang ke Rentenir, Guru Ngaji Banting Setir Jadi Jambret

Eri mengakui perbuatannya itu, melanggar hukum dan agama. Hanya penyesalan yang ia rasakan saat ini. Hal itu terlihat, saat tangisnya pecah, karena menanggung beban malu kepada keluarga.

Load More