Selain malu, ia juga tengah bingung akan nasib keluarganya. Pasalnya, anak-anak Eri, masih duduk di bangku sekolah. Sang istri pun tidak bekerja. Ia takut akan keberlangsungan hidup anak istrinya.
"Saya kangen anak-anak di rumah," pungkas Eri.
Diberitakan sebelumnya, Eri Rustandi (43) warga Kota Cimahi, dibekuk Satreskrim Polres Cimahi. Ia ditangkap, karena telah lakukan beberapa kali aksi penjambretan, terhadap sejumlah anak-anak.
Dalam melancarkan aksinya, ia mengincar anak perempuan yang menggunakan perhiasan.
"Pelaku sudah lakukan aksi penjambretan sebanyak delapan kali," kata kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (12/11/2020).
Ia tertangkap di Sukabumi, yang menjadi tempat pelariannya, dari kejaran petugas kepolisian. Aksi terakhir tersangka dilakukan di Puri Kahuripan Residence Blok B RT 02/06, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB pada 23 Oktober 2020 dengan korbannya anak berusia 9 tahun yang saat itu sedang bermain.
Dari bocah tersebut, pelaku berhasil merampas kalung seberat 3,6 gram. Hasil curiannya langsung ia jual untuk melarikan diri.
"Atas perbuatan tersangka, pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidananya, di atas lima tahun penjara," ucap Kapolres.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Guru Ngaji Jadi Jambret karena terlilit Utang Rentenir
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren