SuaraJabar.id - Sejumlah petugas yang mengenakan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pada Selasa (16/3/2021).
Berdasarkan pantauan, petugas KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova. Dikawal petugas kepolisian dan Anggota Satpol PP, mereka langsung masuk ke kediaman Aa Umbara di Jalan Murhadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kemudian sekitar pukul 10.15 WIB, petugas keluar rumah dan menuju rumah selanjutnya di Gang Sukajadi RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB. Rumah tersebut diketahui milik keluarga Aa Umbara.
Ketua RW 02 Desa Lembang, Pupung Unggaran membenarkan rumah yang didatangi petugas lembaga antirasuah tersebut milik Bupati Bandung Barat Aa Sutisna. Namun dirinya tidak mengetahui percis maksud kedatangan petugas.
Baca Juga: Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Tujuh Saksi Hari Ini
"Iya ini rumah putranya sama pak bupati. Saya gak tau tujuannya," kata Pupung.
Ia mengaku baru tahu ihwal kedatangan KPK dari warga.
"Sebelumnya gak tau, tidak ada pemberitahuan soalnya. Saya baru tau dari warga makannya langsung ke sini," katanya.
Belum diketahui maksud kedatangan petugas KPK ke kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berkaitan dengan kasus apa. Namun sebelumnya muncul surat yang berisi perintah penyidikan dari KPK.
Dalam surat dari lembaga antirasuah tersebut berisi pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Baca Juga: Usut Korupsi Pengaturan Barang Cukai, KPK Telisik Pengurusan Kuota Rokok
Pada surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka. Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar