SuaraJabar.id - Cara daftar BPJS Kesehatan sangat mudah. Bukan saja untuk karyawan perusahaan, namun juga masyarakat yang masuk kategori pemberi kerja dan bukan karyawan perusahaan. Pendaftaran bisa dilakukan via online maupun offline.
BPJS Kesehatan ditujukan pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan yang adil dan merata. Untuk itu, pemerintah getol mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan.
Ajakan ini berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan. BPJS Kesehatan mempermudah urusan pendaftaran, bahkan ketika tak bisa keluar rumah. Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk daftar BPJS Kesehatan.
Bagi pekerja yang jadi bagian dari karyawan badan usaha, biasanya proses akan dilakukan atau dibantu oleh pihak kantor. Pasalnya, kepemilikan BPJS Kesehatan biasanya menjadi syarat ketika diangkat menjadi karyawan tetap atau pun tidak tetap.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang tidak menjadi bagian dari sebuah perusahaan, atau malah bertindak sebagai pemberi kerja? ternyata, cara daftar BPJS Kesehatan cukup simpel.
Masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah. Meski seluruh langkahnya dikerjakan sendiri, namun hal ini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis.
Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, pastikan anda telah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Ada lima syarat yang diperlukan, seperti berikut ini:
1. Kartu Keluarga
2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih
3. Email dan Nomor HP aktif
4. Halaman depan buku tabungan aktif untuk pendaftaran autodebet iuran
5. Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap/Sementara, Nomor Visa tinggal terbatas, Surat Izin Kerja, bagi Warga Negara Asing (WNA)
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan: Berikut Besaran serta Dendanya
Pendaftaran
A. Melalui Aplikasi Mobile JKN
1. Download aplikasi JKN melalui Google Playstore atau Appstore
2. Pilih menu pendaftaran
3. Isi formulir pendaftaran
4. Daftar autodebet melalui Bank Mandiri atau Mobile Cash
5. Memberikan nomor rekening Bank atau akun financial technology fintech yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
6. Setuju untuk mematuhi ketentuan yang berlaku
7. Autodebet paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account
8. Identitas peserta berupa KIS Digital diperoleh di aplikasi mobile JKN
B. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
1. Calon peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
2. Calon peserta menginformasikan data pribadi
3. Menyetujui pembayaran iuran secara autodebet
4. Menyetujui untuk mematuhi syarat dan ketentuan berlaku
5. Autodebet dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account
6. Identitas peserta berupa KIS Digital bisa didownload di aplikasi Mobile JKN
C. Layanan Publik di Mall dan Kantor BPJS Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat