SuaraJabar.id - Cara daftar BPJS Kesehatan sangat mudah. Bukan saja untuk karyawan perusahaan, namun juga masyarakat yang masuk kategori pemberi kerja dan bukan karyawan perusahaan. Pendaftaran bisa dilakukan via online maupun offline.
BPJS Kesehatan ditujukan pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan yang adil dan merata. Untuk itu, pemerintah getol mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan.
Ajakan ini berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan. BPJS Kesehatan mempermudah urusan pendaftaran, bahkan ketika tak bisa keluar rumah. Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk daftar BPJS Kesehatan.
Bagi pekerja yang jadi bagian dari karyawan badan usaha, biasanya proses akan dilakukan atau dibantu oleh pihak kantor. Pasalnya, kepemilikan BPJS Kesehatan biasanya menjadi syarat ketika diangkat menjadi karyawan tetap atau pun tidak tetap.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan: Berikut Besaran serta Dendanya
Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang tidak menjadi bagian dari sebuah perusahaan, atau malah bertindak sebagai pemberi kerja? ternyata, cara daftar BPJS Kesehatan cukup simpel.
Masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah. Meski seluruh langkahnya dikerjakan sendiri, namun hal ini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis.
Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, pastikan anda telah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Ada lima syarat yang diperlukan, seperti berikut ini:
1. Kartu Keluarga
2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih
3. Email dan Nomor HP aktif
4. Halaman depan buku tabungan aktif untuk pendaftaran autodebet iuran
5. Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap/Sementara, Nomor Visa tinggal terbatas, Surat Izin Kerja, bagi Warga Negara Asing (WNA)
Baca Juga: 3 Cara untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
Pendaftaran
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham