SuaraJabar.id - Polisi adalah seorang pranata umum sipil yang bertugas menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di negara.
Di Indonesia, polisi berada di bawah lembaga Kepolisian Republik Iindonesia yang memainkan tugas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Polisi juga bertugas sebagai penyidik untuk mencari barang bukti, keterangan dari berbagai sumber, keterangan saksi dan keterangan ahli.
Polisi terdiri dari beberapa pangkat yakni tamtana dengan gologan bhayangkara dua, bhayangkara satu, bhayangkara kepala, ajun brigadir dua, ajur brigadir satu dan ajun brigadir polisi.
Pangkat tamtama pada umumnya berada di garis terdepan sebuah pasukan. Pangkat ini disandang oleh lulusan sekolah polisi atau yang baru masuk ke Kepolisian Republik Indonesia.
Pangkat selanjutnya yakni bintara. Bintara terdapat enam pangkat juga yakni brigadir polisi dua, brigadir polisi satu, brigadir polisi, brigadir polisi kepala, ajun inspektur polisi dua, ajun inspektur polisi satu.
Pangkat bintara kerap disebut sebagai tulang punggung kesatuan dalam kepolisian. Bintara berperan sebagai penghubung antara golongan perwira dengan tamtama.
Bintara memiliki tanggungjawab mendidik dan membimbing Tamtama dalam sebuah kelompok.
Selanjutnya ada Perwira Pertama. Golongan ke III ini kerap disingkat Pama. Golongan ini merupakan golongan perwira terendah dibanding kedua golongan perwira lain di atasnya. Pama terdiri dari tiga tingkatan yakni inspektur polisi dua, inspekstur polisi satu dan ajun komisiaris polisi.
Polisi yang sudah memiliki pangkat perwira, ia berwenang memberikan anggota yang dibawahnya.
Berikutnya yakni perwira menengah dan perwira tinggi. Perwira menengan dah perwira tinggi merupakan golongan ke IV yang terbagi menjadi dua yakni perwira menengah dan pewira tinggi.
Perwira menengah dibagi lagi jadi tiga tingkatan yakni komisiaris polisi, ajun komisiaris besar polisi, dan komisiaris besar. Sedangkan perwira tinggi atau pati kerap terlihat pada bintang di pundaknya.
Perwira tinggi terbagi menjadi empat tingkatan yakni Brigadir jenderal polisi, Inspektur jenderal polisi, komisiaris jenderal polisi dan jenderal polisi.
Berkaitan dengan berapa gaji polisi, hal tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai perubahan kedua belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tamtama Golongan I Bhayangkara Dua Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu sekitar Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400
- Bhayangkara Kepala sekitar Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua sekitar Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu yakni sekitar Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700
Selanjutnya Polisi Pangkat Bintara Golongan II juga memiliki gaji pokok yang berbeda-beda di setiap golongannya.
Berita Terkait
-
Rincian Gaji Apoteker Tahun 2022, Lengkap Beserta Tugas Utamanya
-
Besaran Gaji Guru SD Honorer dan PNS Tahun 2022
-
Gaji Pengacara di Indonesia, Lengkap Beserta Tugas dan Wewenangnya
-
Informasi Gaji Bupati, Tunjangan dan Gaji ke-13 Beserta Tugas dan Wewenangnya
-
Informasi Gaji Tukang Parkir Pesawat Sebulan, Bisa Kalahkan Gaji PNS!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat