SuaraJabar.id - Kepatuhan warga di Kota Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai sudah melonggar. Padahal saat ini, tengah terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (9/2/2022). Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari mulai banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di wilayahnya.
"Menemukan di lapangan, masyarakat mulai abai terhadap prokes. Mereka sudah tidak lagi peduli terhadap masker dan kembali membuat kerumunan dan lain sebagainya," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.
Ena menegaskan, dalam menangani penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bandung, masyarakat harus ikut andil minimal dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Harus membangun rasa tanggung jawab, kesadaran, dan secara komunal masif. Tidak hanya mengandalkan kita di gugus, karena kalau tanpa diimbangi dengan rasa kesadaran dari masyarakat ini kita juga sangat berat," lanjut Ema.
Maka dari itu, pihaknya melaksanakan tes antigen acak kepada karyawan, pengunjung yang datang ke tempat pusat perbelanjaan, restoran dan kafe.
"Seperti intruksi Pak Wali Kota, bahwa tes acak ini bukan hanya di tempat satuan pendidikan. Tetapi akan kita lakukan juga di tempat-tempat lain," bebernya.
Menurut Ema Sumarna, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung saat ini masih melakukan tes acak antigen ke sekolah-sekolah. Pihaknya pun masih menunggu data terbaru.
"Data terbaru kita masih tunggu. Tetapi yang pasti, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bandung saat ini kapasitasnya di 50 persen. Tentu nantinya akan ada penyesuaian aturan. Kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: Lepas Masa Karantina, Kapal Asal Filipina Menuju Bontang Dibolehkan Sandar di Pelabuhan Lok Tuan
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan akan melakukan tes antigen acak di pusat perbelanjaan, restoran dan kafe untuk mengetahui peta penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok