SuaraJabar.id - Bus PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor yang membawa 18 orang penumpang dan disopiri oleh Rinto mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Cikampek-Purwakarta atau tol Cipali Jawa Barat arah ke Jakarta tepatnya di KM 72 pada Jumat (15/12) sore sekitar pukul 15:50 WIB.
Akibat kecelakaan maut tersebut, 12 orang penumpang dilaporkan tewas, semantara sopir bus Rinto dilaporkan selamat. "Korban total ada 12 orang saat ini," ucap Kanit Laka Polres Purwakarta, Ipda Arum.
Dua orang korban terakhir sendiri dievakuasi oleh petugas setelah sebelumnya dalam posisi terjepit posisi badan bus PO Handoyo tersebut.
Ipda Arum dalam keterangannya belum bisa memastikan kronologis detail kecelakaan maut bus PO Handoyo ini karena petugas masih melakukan olah TKP.
Dari informasi sementara yang dihimpun, bus nahas itu dilaporkan menabrak tiang pembatas jalan tol hingga menyebabkan kondisi mobil terbalik.
AKBP Lalu Wira Sutriana, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar belum bisa memastikan kronologis detail kecelakaan maut ini.
Profil Bus PO Handoyo
Bus PO Handoyo merupakan perusahaan otobus yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Magelang, Jawa Tengah. Bus Handoyo memiliki rute antar provinsi dan antar kota.
Bus ini melayani rute antara pulau Jawa dan Sumatera. Bagi pecinta bus, PO Handoyo dikenal sebagai bus malam. Bus ini bahkan mendapat julukan raja jalanan di Lembah Tidar Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Masih Olah TKP
Diketahui, PO Handoyo memiliki sejumlah armada dari VIP, Ekonomi, Patas, AC dan ekonomi AC. Bus PO Handoyo menggunakan bus dengan sasis Hino seperti AK dan RK serta sasis Mercedez-Benz.
Perusahaan ini sendiri seperti dikutip dari sejumlah sumber didirikan oleh Dibyo Wibowo. Dibyo mendirikan PO Handoyo pada 1975. Dibyo memberikan nama Handoyo untuk PO yang ia dirikan berasal dari nama anaknya, Daniel Handoyo.
Salah satu fakta menarik dari PO bus ini ialah soal daya jelajah mereka hingga ke pulau Sumatera. Bahkan PO ini disebut sebagai satu-satunya PO asal Jawa yang punya nyali dan bertahan di jalur Sumatera, seperti halnya, Pekanbaru hingga Pasir Pangaraian.
Kecelakaan maut PO Handoyo
Dalam perjalanannya, sejumlah kecelakaan maut pernah dialami armada bus PO Handoyo. Seperti yang terjadi pada Sabtu 17 Desember 2016 di Pemalang.
Saat itu bus PO Handoyo alami kecelakaan maut di Jalan Raya Purbalingga-Pemalang, Desa Beluk, Kecamatan Belik, Pemalang. Akibat kecelakaan maut tersebut 8 orang meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Masih Olah TKP
-
BREAKING NEWS! Kecelakaan Maut di Tol Cikampek-Purwakarta: 8 Orang Tewas
-
Prabowo-Gibran Bakal Berikan Kejutan Manis untuk Petani, Soal Pupuk dan Kesejahteraan Jadi Fokus
-
Ganjar Pranowo: Nyogok Demi Kerja? Pak Mahfud dan Saya Udah Ada Solusi!
-
Kereta Feeder Whoosh Hantam Mobil, Dua Orang Tewas! Begini Kesaksian Warga yang Bikin Merinding
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa