Gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01-03 menjadi upaya terkahir yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2024. Sehingga, semua pihak harus menerima keputusan MK.
"Ini sebenarnya upaya terkahir 01-03 terkait perselisihan hasil pemilu, tentunya upaya ini merupakan upaya yang sudah final dan sudah tidak ada lagi cara lain menggugat atau hasil perselisihan pemilu ini," ujarnya.
Setelah adanya putus ini, Arlan menilai elit politik harus bisa merendam suasana terutama di tingkat bawah, agar tidak terjadi masalah baru.
"Nah tentunya dalam konteks ini yang akan terjadi menurut saya pro dan kontra ini harus melibatkan elite politik untuk meredam suasana atau pasca penetapan dari MK, kenapa ini akan membuat persoalan-persoalan baru maksud saya adalah kalau kemudian elit politik tidak meredam ini tentunya secara horisontal massa di bawah masih ada yang belum menerima dan menerima ini tentunya berbahaya," ujarnya.
Baca Juga: Survei LSI: Prabowo-Gibran Raja Jabar, Pilpres Satu Putaran di Ambang Kenyataan?
Keputusan MK tersebut menurut harus diterima oleh seluruh pihak, meski begitu masyarakat harus tetap mengawasi pemerintah terpilih.
"Yang kedua keberlangsungan politik di Indonesia, artinya kita tetap harus menerima keputusan MK tapi kita sebagai civil society kita berhak untuk terus memberikan pengawasan atau kontrol ke pemerintah nanti," ucapnya.
Dari kasus ini, Arlan menilai banyak pelajaran yang dapat diambil agar kedepannya pemilu yang akan datang tidak terjadi lagi perselisihan hasil pemilu.
"Dan juga saya pikir dari penetapan itu tadi banyak hal-hal yang kemudian harus diperbaiki dalam konteks pemilu yang akan datang, itu penting sekali menurut saya, sehingga dalam tanda kutip penguasa yang mengikuti pemilu tidak memiliki akses lagi untuk mengunakan fasilitas negara Sehingga hal tersebut akan memicu pro dan kontra lagi," ungkapnya.
"Jadi poin-poin ini harusnya jadi catatan untuk kedepannya bahwa pemilu di Indonesia syarat sekali dengan penggunaan power atau overpower sehingga dengan mudah seseorang yang masih melekat jabatannya atau masih memiliki garis kekuasaan bisa melakukan hal tersebut, ini perlu menjadi sorotan," tegasnya.
Baca Juga: Jelang Debat Kelima Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Ribuan Santri di Sukabumi
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar