SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkap penyebab menurunnya angka partisipasi masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada 2018 .
"Partisipasi masyarakat pada pilkada tahun ini hanya berada di angka 70,16 persen atau turun 5,9 persen dibandingkan dengan 2018 yang tingkat partisipasi masyarakat mencapai 76,4 persen," kata ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Minggu (15/12/2024).
Menurut dia, faktor yang menjadi penyebab turunnya angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 seperti banyaknya formulir undangan (C6) yang tidak sampai ke masyarakat yang dikarenakan saat rumahnya didatangi oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sedang tidak ada atau keluar.
Dia mengatakan formulir C6 tersebut terbawa oleh KPPS dan lupa tidak diberikan lagi kepada calon pemilih. Kemudian jarak antara pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024 yang berdekatan sehingga tidak menutup kemungkinan ada warga yang bosan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, juga faktor cuaca, seperti turun hujan deras saat hari H pemungutan suara, sehingga warga lebih memilih diam di rumah dari pada datang ke TPS. Kemudian jumlah TPS yang berkurang karena ketika pemilu TPS lebih dekat dengan rumah, namun saat pilkada, lokasi TPS menjadi lebih jauh dari rumah warga.
"Turunnya angka partisipasi masyarakat ini tidak perlu ada yang harus disalahkan. Namun demikian, tetap menjadi bahan evaluasi pihaknya agar angka partisipasi masyarakat pada pemilu berikutnya bisa meningkat," ujarnya dikutip ANTARA.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Sukabumi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 259.961 jiwa. Adapun jumlah DPT yang menggunakan hak pilih hanya 180.769 jiwa.
Kemudian ditambah dengan DPT tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) sehingga total warga yang yang menggunakan hak pilih 182.093.
Untuk perolehan suara pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada meraih sebanyak 50.942 suara. Nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana meraih 78.257 suara dan nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami memperoleh 45.103 suara.
Baca Juga: Gus Ipul Serahkan Dana Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sukabumi
Adapun suara sah sebanyak 174.302 dan suara tidak sah 7.791.
Dengan demikian, pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana dinobatkan sebagai pasangan peraih suara terbanyak dan mendapatkan suara paling tinggi di seluruh kecamatan atau tujuh kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat