SuaraJabar.id - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan logistik bantuan untuk warga terdampak bencana khususnya yang mengungsi di berbagai lokasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipastikan mencukupi.
Menurut Marwan, dari 39 kecamatan yang terdampak ada sekitar 20 kecamatan yang masih membutuhkan penanganan khusus akibat diterjang bencana yang terjadi pada Selasa (3/12/2024) dan Rabu (4/12/2024).
"Selain logistik yang mencukupi untuk membantu kebutuhan para penyintas bencana, sejumlah kecamatan yang terdampak bencana sudah tertangani dengan baik seperti akses jalan yang sudah bisa dilalui serta aktivitas warga berangsur normal," katanya di Sukabumi, Senin (16/12/2024).
Ia berharap hingga masa tanggap darurat bencana berakhir atau pada Selasa (17/12/2024), seluruh kecamatan yang terkena dampak bencana sudah tertangani maksimal. Sehingga, Pemkab Sukabumi bisa melaksanakan fase penanganan bencana selanjutnya yakni pemulihan.
"Namun demikian, apakah masa tanggap darurat bencana akan kembali diperpanjang atau tidak, akan ditentukan melalui rapat koordinasi dan evaluasi yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait dari pusat hingga daerah," ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Ia berharap kondisi bisa terus berangsur membaik dan tidak terjadi lagi cuaca ekstrem, karena bisa menghambat proses penanganan bencana dan berpotensi memicu terjadinya bencana.
Di sisi lain, Marwan mengapresiasi berbagai instansi pemerintah maupun non-pemerintah, komunitas, lembaga hingga individu yang telah peduli terhadap para penyintas bencana di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini.
Menurut dia, bantuan ke titik lokasi bencana serta pengungsian setiap hari terus berdatangan. Bantuan yang datang ternyata tidak hanya sebatas bahan pangan saja, tetapi ada juga yang mengirim produk vitamin dan bergizi tinggi untuk memenuhi nutrisi bagi bayi, balita maupun anak korban bencana.
Baca Juga: KPU Sukabumi Beberkan Penyebab Turunnya Angka Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan