SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar menegaskan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan di sektor pendidikan.
"Instruksi Bupati sudah jelas. Tidak ada lagi pungutan atas nama apapun dan dalam bentuk apapun," kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Rabu (12/2/2025).
Hal tersebut disampaikan menyusul maraknya kabar pungutan liar di sekolah yang terekam dalam sejumlah platform media sosial di wilayah Karawang.
Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang melarang pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah, termasuk buku pelajaran dan lembar kerja siswa (LKS) itu bernomor 100.3.4.2/322/Inspt/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.
Dalam surat instruksi tersebut, pihak sekolah dilarang menjual atau mengarahkan siswa untuk membeli LKS, buku pelajaran, bahan ajar, hingga seragam sekolah.
Begitu juga pungutan kepada siswa yang biasa "dibungkus" dengan iuran atau sumbangan dengan nominal tertentu, itu juga masuk kategori hal yang tidak diperbolehkan.
Melalui instruksi itu, bupati menegaskan larangan pihak sekolah untuk mengoordinir, memotong, atau menarik pungutan terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam instruksi itu juga disebutkan agar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang diminta melakukan pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan.
Disebutkan pula dalam surat instruksi itu, masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan. Kemudian jika menemukan adanya pelanggaran atau pungutan liar di lingkungan sekolah, masyarakat bisa melaporkan ke Tim Saber Pungli Karawang melalui Inspektorat Pembantu Khusus.
Baca Juga: Puluhan Puskesmas di Bekasi Siap Layani Program Cek Kesehatan Gratis
Sekda mengatakan bahwa dikeluarkannya surat instruksi bupati itu merupakan bagian dari bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Karawang.
Melalui kebijakan itu diharapkan sektor pendidikan di Karawang menjadi lebih transparan, inklusif dan tidak lagi membebani siswa serta orang tua dengan biaya tambahan yang tidak semestinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
Terkini
-
Bukan Cuma Sekda! Cianjur Gelar Lelang Jabatan Massal, 5 Kursi Panas Ini Jadi Rebutan
-
Ahmad Rifai Duduki Kursi Panas Pj Sekda Cianjur, Sinyal Lelang Jabatan Massal Dimulai
-
Jurus Ganda Dedi Mulyadi Jaga Cagar Budaya: Ultimatum untuk Perusuh, Dialog dengan Mahasiswa
-
5 Fakta Geger Kebijakan Pemkab Bogor Putar Ibu Pertiwi di Lampu Merah, Sampai Siap Bayar Royalti?
-
Kompak! Rektor UNISBA dan Polda Jabar Sebut Kerusuhan Dipicu Penyusup, Bantah Aparat Masuk Kampus