SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar menegaskan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan di sektor pendidikan.
"Instruksi Bupati sudah jelas. Tidak ada lagi pungutan atas nama apapun dan dalam bentuk apapun," kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Rabu (12/2/2025).
Hal tersebut disampaikan menyusul maraknya kabar pungutan liar di sekolah yang terekam dalam sejumlah platform media sosial di wilayah Karawang.
Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang melarang pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah, termasuk buku pelajaran dan lembar kerja siswa (LKS) itu bernomor 100.3.4.2/322/Inspt/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.
Dalam surat instruksi tersebut, pihak sekolah dilarang menjual atau mengarahkan siswa untuk membeli LKS, buku pelajaran, bahan ajar, hingga seragam sekolah.
Begitu juga pungutan kepada siswa yang biasa "dibungkus" dengan iuran atau sumbangan dengan nominal tertentu, itu juga masuk kategori hal yang tidak diperbolehkan.
Melalui instruksi itu, bupati menegaskan larangan pihak sekolah untuk mengoordinir, memotong, atau menarik pungutan terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam instruksi itu juga disebutkan agar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang diminta melakukan pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan.
Disebutkan pula dalam surat instruksi itu, masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan. Kemudian jika menemukan adanya pelanggaran atau pungutan liar di lingkungan sekolah, masyarakat bisa melaporkan ke Tim Saber Pungli Karawang melalui Inspektorat Pembantu Khusus.
Baca Juga: Puluhan Puskesmas di Bekasi Siap Layani Program Cek Kesehatan Gratis
Sekda mengatakan bahwa dikeluarkannya surat instruksi bupati itu merupakan bagian dari bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Karawang.
Melalui kebijakan itu diharapkan sektor pendidikan di Karawang menjadi lebih transparan, inklusif dan tidak lagi membebani siswa serta orang tua dengan biaya tambahan yang tidak semestinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Lahir dari Kas Masjid, Kini BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
DPRD Bogor Beri 'Lampu Hijau' TPAS Galuga dengan Catatan Keras
-
Miris! Lapor Bapak Selingkuh dan Nikah Siri, Anak Pejabat Disdik Bogor Malah Telan Pil Pahit
-
Dedi Mulyadi Tancap Gas Pulihkan Citarum dan Infrastruktur Jabar di 2026