SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, mewajibkan seluruh tempat hiburan malam di daerah itu harus tutup mulai H-1 Ramadan hingga H+3 Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 guna menjaga ketertiban selama periode tersebut.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, tempat hiburan malam di Kota Cirebon diwajibkan tutup sejak H-1 Ramadan hingga H+3 Lebaran,” kata Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo di Cirebon, Kamis (20/2/2025).
Ia menegaskan akan menindak tegas, pengelola tempat hiburan malam di Kota Cirebon yang memaksa tetap beroperasi selama Ramadan.
Dia mengatakan pemilik tempat hiburan yang melanggar aturan ini, dapat dikenakan denda paksa atau bahkan diproses hukum hingga ke pengadilan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Sukses Tekan Angka Stunting
“Jika ditemukan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi saat Ramadhan, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan paksa sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku,” katanya dilansir ANTARA.
Ia menjelaskan, selain menertibkan tempat hiburan malam, Satpol PP juga akan meningkatkan razia peredaran minuman keras (miras) guna menjaga ketertiban umum selama Ramadhan.
Menurut Edi, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan perda di Kota Cirebon terkait peredaran minuman beralkohol serta menciptakan ketentraman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan miras, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selama Ramadan, Satpol PP juga akan menggelar patroli gabungan bersama TNI dan Polri untuk merazia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), serta memastikan tempat hiburan malam benar-benar tutup.
Baca Juga: Bapanas: Ketersediaan Bahan Pangan Aman Jelang Ramadan
“Meski masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terkait mekanisme resmi ini, kami bakal menjalankannya sesuai perda,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura