Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pidato pertama saat rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan, mengembangkan ekonomi kerakyatan, investasi berbasis lingkungan hingga pemerataan pendidikan dan sosial dalam rencana strategis pembangunan provinsi Jawa Barat dalam lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar soal penggeledahan rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh KPK pada Senin (10/3/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

Namun demikian, kata Dedi, pihak Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas, meminta layanan di BJB tetap harus berjalan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau persiapan rekayasa cuaca dari udara di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025) (ANTARA/Ricky Prayoga)

"Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," ujarnya dikutip ANTARA.

Baca Juga: Pemkab Bogor: Izin Tempat Wisata Eiger Adventure Land dari Kemenhut

Pelayanan di BJB, kata Dedi, masih berjalan, bahkan yang pinjam di bank BUMD Jabar itu masih banyak.

"Sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tutur Dedi.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, Ribuan Warga Terdampak

Sementara itu, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

Dalam perkara tersebut sendiri, penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Load More