"Audit BPK menyebut tidak ada kerugian negara. Tapi justru muncul kriminalisasi terhadap para terdakwa," kata Wa Ode.
"Persidangan hari ini yang menghadirkan saksi, semakin terkuat fakta hukum yang sesungguhnya, bahwa Kevin tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan," imbuh perempuan berparas ayu itu.
Sebelumnya, keterangan dua saksi masing-masing Meysa Alfhat selalu Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) cabor atletik tahun 2022 dan Nadila Puspita, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bidang Pertandingan tahun 2022.
Kejanggalan pertama muncul saat Nadila Puspita mencairkan dana sebesar Rp 359 juta untuk cabor atletik dalam Peparda Jabar 2022.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tak Akan Halangi Penyidikan KPK pada BJB
Dana tersebut tidak ditransfer ke rekening cabor, melainkan ke rekening pribadi Meysa Alfhat. Wa Ode memaparkan, Nadila dalam persidangan mengungkapkan jika dana itu ditransfer ke rekening Meysa karena belum ada rekening khusus yang dimiliki cabor atletik.
Meysa disebutnya juga beralasan tak mungkin membuat rekening cabor itu karena kesibukan Kevin Fabiano.
"Namun saat dikonfrontir Meysa malah memberikan keterangan yang berbeda. Dia diminta Nadila untuk mengirim dana itu ke rekening pribadi saya," ungkap dia.
Selain itu, lanjut Wa Ode, Mesya juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp359 juta secara langsung ke Kevin di hotel tempatnya menginap dan menyertakan bukti berupa foto tumpukan uang.
Namun, tidak ada wajah Kevin Fabiano dalam foto tersebut saat proses penyerahan.
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Objek Wisata Kebun Raya Cibodas
Sontak saja, Kevin membantah keras tuduhan itu dan menangis di hadapan majelis, sambil mengatakan bahwa dokumen tanda tangan yang ditampilkan adalah bukan miliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Nasabah Loyal BRI Bawa Pulang Hadiah di Ajang BRImo FSTVL 2024
-
Total Rp799 Ribu Dibagikan, Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru, Klaim Sekarang!