"Penegasan saja, tadi bukan Kevin yang membagi-bagikan honor?," tanya Wa Ode dalam persidangan.
"Bukan," jawab Rilan.
Wa Ode pun kembali menanyakan apakah Rilan melihat Kevin Fabiano membuat laporan pertanggung-jawaban keuangan.
"Saya tidak tahu," ucap Rilan.
Selain itu, saksi bernama Riyandi Wiguna juga menyatakan bahwa yang membagikan honor petugas saat Peparda Jabar di Bekasi tahun 2022 adalah Meysa Alfat.
Saksi membenarkan ada dalam foto yang diajukan penasihat hukum Kevin di hadapan hakim.
Yang mana dalam foto tersebut ada gambar Meysa sedang membagikan honor kepada para petugas dan terdapat gambar para petugas yang sedang antri menerima honor, termasuk ada gambar diri saksi Riyandi Wiguna di dalamnya.
Wa Ode memaparkan, keterangan saksi itu semakin memperjelas jika Kevin Fabiano tidak pernah berurusan dengan dana hibah, termasuk mengurus laporan pertanggung-jawaban dana sebesar Rp 359 juta untuk cabor atletik dalam Peparda Jabar 2022.
"Tapi semua yang mengurus itu adalah Meysa Alfhat (Bendahara Pengeluaran Pembantu cabor atletik tahun 2022-red). Bayangkan uang sebesar Rp359 juta di persidangan terungkap bukan Kevin Fabiano yang mengelola dan menerimanya," jelas dia.
Baca Juga: Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
Wa Ode menjelaskan, dalam fakta persidangan juga tidak pernah terungkap Kevin Fabiano menerima anggaran tersebut. Hanya sebuah foto tumpukan uang, tidak ada gambar kliennya dalam foto itu.
"Fakta persidangan juga terungkap bahwa saksi dari petugas lapangan tidak pernah melihat langsung Kevin membagi-bagikan uang honor tersebut. Semuanya yang mengatur dan membagikan adalah Meysa. Bahkan tanda-tangan Kevin dalam LPJ yang menjadi bukti itu juga dipalsukan," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang disebut dibuat oleh Kevin, pada kenyataannya tidak pernah dikerjakan oleh kliennya.
"Dengan melihat kejanggalan ini, kami semakin yakin adanya rekayasa dalam kasus ini. Kami tidak menutup kemungkinan melaporkan para saksi ke polisi atas dugaan pemberian informasi palsu," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Program Magang Nasional BRI Dapat Apresiasi Menaker, Siapkan Generasi Muda Masuki Dunia Kerja
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua, Jumlah Siswa Terdampak Bertambah Jadi 120 Orang
-
Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit
-
Kejati Jabar Ungkap Dugaan Modus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Appraisal Ditambah 15 Persen
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun