"Jadi uang Rp359 juta yang katanya Meysa diserahkan kepada Kevin untuk membayar honor, terbukti tidak benar. Karena selain tidak pernah ada bukti apapun yang membuktikan Meysa menyerahkan uang kepada Kevin, juga para saksi di depan persidangan yang menyaksikan Meysa lah yang membayar honor petugas Peparda Cabor Atletik," pungkas Wa Ode.
Sementara dalam sidang sebelumnya, juga membuktikan bahwa terdakwa Kevin Fabiano tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Selain tidak ada bukti, keterangan saksi sama sekali tidak menyebut bahwa Kevin Fabiano mark up anggaran untuk pembelian sepatu Piero dan tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
Hal ini terkuak dalam sidang yang dipimpin Hakim Casmaya. Dimana sejumlah saksi yang dihadirkan justru memperkuat posisi Kevin sebagai terdakwa tidak bersalah.
Salah satu pokok materi yang diajukan dalam sidang soal dugaan mark up dalam pengadaan sepatu untuk kontingen Jawa Barat di ajang PEPARNAS 2021 di Papua.
Berdasar keterangan saksi kunci Dwiyono, distributor sepatu asal Solo menyebut bahwa Kevin membeli sekitar 400 pasang sepatu bermerek Piero sesuai harga pasar dan anggaran yang tersedia.
"Harga asli sepatu jika dibeli satuan harganya Rp 500.000-an. Namun karena pembelian langsung dari distributor dan dalam jumlah banyak, Kevin mendapatkan harga diskon menjadi Rp 399.000/pasang, termasuk potongan ongkir," ungkap Dwiyono di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan