"Jadi uang Rp359 juta yang katanya Meysa diserahkan kepada Kevin untuk membayar honor, terbukti tidak benar. Karena selain tidak pernah ada bukti apapun yang membuktikan Meysa menyerahkan uang kepada Kevin, juga para saksi di depan persidangan yang menyaksikan Meysa lah yang membayar honor petugas Peparda Cabor Atletik," pungkas Wa Ode.
Sementara dalam sidang sebelumnya, juga membuktikan bahwa terdakwa Kevin Fabiano tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Selain tidak ada bukti, keterangan saksi sama sekali tidak menyebut bahwa Kevin Fabiano mark up anggaran untuk pembelian sepatu Piero dan tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
Hal ini terkuak dalam sidang yang dipimpin Hakim Casmaya. Dimana sejumlah saksi yang dihadirkan justru memperkuat posisi Kevin sebagai terdakwa tidak bersalah.
Salah satu pokok materi yang diajukan dalam sidang soal dugaan mark up dalam pengadaan sepatu untuk kontingen Jawa Barat di ajang PEPARNAS 2021 di Papua.
Berdasar keterangan saksi kunci Dwiyono, distributor sepatu asal Solo menyebut bahwa Kevin membeli sekitar 400 pasang sepatu bermerek Piero sesuai harga pasar dan anggaran yang tersedia.
"Harga asli sepatu jika dibeli satuan harganya Rp 500.000-an. Namun karena pembelian langsung dari distributor dan dalam jumlah banyak, Kevin mendapatkan harga diskon menjadi Rp 399.000/pasang, termasuk potongan ongkir," ungkap Dwiyono di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya