Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. [ANTARA]
Berdasarkan undang-undang tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara yang tidak ringan. "Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
LPSK Pastikan Tidak Ada Korban Kekerasan Seksual Dokter Kandungan di Garut yang Berjuang Sendiri
-
Dua Mobil Ringsek Tertimpa Batu Besar di Cadas, Geng Motor Berulah Acungkan Sajam Hingga Rusak Gerobak Pedagang
-
Prihatin! Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ternyata Naik Drastis
-
Nilai Kekerasan Seksual terhdap Anak Masalah Luar Biasa, Legislator PKS Dorong Pemkot Bandung Lakukan Ini
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Bripka Cecep Gugur Saat Evakuasi Warga di Pesta Rakyat Garut, Bupati Sebut 'Syahid'
-
Kepsek SMAN 6 Garut Dinonaktifkan Usai Siswa Diduga Bunuh Diri Akibat Bullying!
-
Lindungi Data Pribadi, BRI Peringatkan Bahaya Klik Sembarangan Tautan Tidak Resmi
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta