Andi Ahmad S
Kamis, 17 Juli 2025 | 20:17 WIB
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. [ANTARA]

Berdasarkan undang-undang tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara yang tidak ringan. "Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Load More