Hasil Secara administratif, pemenang lelang terlihat sah. Namun, di lapangan, proyek dikerjakan oleh pihak lain yang kemungkinan besar tidak memenuhi kualifikasi teknis.
3. Peran Sentral Pejabat Pembiaran oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Di sinilah peran Dadan Ginanjar, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan, menjadi krusial. Sebagai KPA, ia memiliki tanggung jawab mutlak untuk memverifikasi, mengawasi, dan memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan.
Kejaksaan menduga DG "tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Artinya, ia diduga kuat melakukan pembiaran terhadap penggunaan konsultan bodong dan praktik pinjam bendera. Tanpa "lampu hijau" atau kelalaian dari KPA, modus ini mustahil berjalan mulus.
4. Ujung Cerita Proyek Asal Jadi, Negara Rugi Miliaran
Kombinasi dari perencanaan fiktif, pelaksana tidak kompeten, dan pengawasan yang lemah menghasilkan output yang bisa ditebak: proyek berkualitas rendah dengan biaya selangit.
Hasil penyelidikan Kejari mencatat bahwa perencanaan yang dibuat tidak sesuai standar. Ini berujung pada potensi kerugian keuangan negara yang masif, mencapai Rp8.491.605.289,63. Uang rakyat yang seharusnya menjadi tiang-tiang lampu penerang jalan, justru menguap akibat skema korupsi yang terencana.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem lelang elektronik (LPSE) sekalipun masih memiliki celah yang bisa dieksploitasi jika tidak ada integritas dari para pejabat yang menjalankannya.
Baca Juga: Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Dedi Mulyadi Serukan Puasa APBD Tahun 2026, Ini Penyebabnya!