Hasil Secara administratif, pemenang lelang terlihat sah. Namun, di lapangan, proyek dikerjakan oleh pihak lain yang kemungkinan besar tidak memenuhi kualifikasi teknis.
3. Peran Sentral Pejabat Pembiaran oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Di sinilah peran Dadan Ginanjar, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan, menjadi krusial. Sebagai KPA, ia memiliki tanggung jawab mutlak untuk memverifikasi, mengawasi, dan memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan.
Kejaksaan menduga DG "tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Artinya, ia diduga kuat melakukan pembiaran terhadap penggunaan konsultan bodong dan praktik pinjam bendera. Tanpa "lampu hijau" atau kelalaian dari KPA, modus ini mustahil berjalan mulus.
4. Ujung Cerita Proyek Asal Jadi, Negara Rugi Miliaran
Kombinasi dari perencanaan fiktif, pelaksana tidak kompeten, dan pengawasan yang lemah menghasilkan output yang bisa ditebak: proyek berkualitas rendah dengan biaya selangit.
Hasil penyelidikan Kejari mencatat bahwa perencanaan yang dibuat tidak sesuai standar. Ini berujung pada potensi kerugian keuangan negara yang masif, mencapai Rp8.491.605.289,63. Uang rakyat yang seharusnya menjadi tiang-tiang lampu penerang jalan, justru menguap akibat skema korupsi yang terencana.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem lelang elektronik (LPSE) sekalipun masih memiliki celah yang bisa dieksploitasi jika tidak ada integritas dari para pejabat yang menjalankannya.
Baca Juga: Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026