- Alasannya 'Dalem' Banget: Bentuk "Protes Sunyi" Atas Kondisi Nasional
- Jangkauannya Bukan Kaleng-Kaleng: Dari Kantor Camat Sampai Stasiun Kereta
SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Bogor belakangan ini mungkin merasa ada yang berbeda saat berhenti di lampu merah atau menunggu kereta.
Alunan syahdu lagu "Ibu Pertiwi" tiba-tiba menggema, menciptakan suasana yang tak biasa.
Kebijakan Pemkab Bogor ini sontak menjadi viral dan menuai banyak perbincangan.
Tapi ternyata, di balik instruksi sederhana ini, tersimpan banyak fakta menarik yang membuatnya lebih dari sekadar kebijakan biasa.
Berikut adalah 5 fakta geger yang perlu kamu tahu di balik kebijakan viral ini!
1. Alasannya 'Dalem' Banget: Bentuk "Protes Sunyi" Atas Kondisi Nasional
Ini bukan sekadar program cinta tanah air biasa. Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi Indonesia saat ini.
Ia menyebut maraknya demonstrasi di berbagai daerah yang sebelumnya tenang sebagai pemicunya.
"Papua yang ga pernah demo, demo. Bone demo, ga pernah. Bahkan Bali, saat ini Bali ada demo," ungkapnya.
Baca Juga: Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
Lirik lagu yang berbunyi "Ibu Pertiwi sedang bersusah hati" dianggap sangat mewakili perasaan pemerintah daerah melihat gejolak nasional.
Jadi, ini bisa dibilang adalah cara Pemkab Bogor melakukan "protes sunyi" dan mengajak semua orang merenung.
2. Jangkauannya Bukan Kaleng-Kaleng: Dari Kantor Camat Sampai Stasiun Kereta
Instruksi ini bukan imbauan main-main. Surat edaran bernomor 200.1.1/24 mewajibkan pemutaran lagu ini di hampir semua lini. Cakupannya meliputi:
- Seluruh kantor dinas pemerintah
- Kantor Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
- Semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Titik keramaian publik seperti traffic light dan stasiun kereta (salah satunya Stasiun Bojonggede)
Bayangkan, dari mengurus KTP sampai menunggu lampu hijau, warga akan terus "diingatkan" oleh melodi ini.
3. Siap "Pasang Badan" Hadapi Tuntutan Royalti
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
-
Bukan Sekadar Lagu, 'Ibu Pertiwi' Jadi Protes Sunyi Pemkab Bogor Atas Kondisi Nasional?
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar
-
Lahir dari Kas Masjid, Kini BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
DPRD Bogor Beri 'Lampu Hijau' TPAS Galuga dengan Catatan Keras