- Alasannya 'Dalem' Banget: Bentuk "Protes Sunyi" Atas Kondisi Nasional
- Jangkauannya Bukan Kaleng-Kaleng: Dari Kantor Camat Sampai Stasiun Kereta
SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Bogor belakangan ini mungkin merasa ada yang berbeda saat berhenti di lampu merah atau menunggu kereta.
Alunan syahdu lagu "Ibu Pertiwi" tiba-tiba menggema, menciptakan suasana yang tak biasa.
Kebijakan Pemkab Bogor ini sontak menjadi viral dan menuai banyak perbincangan.
Tapi ternyata, di balik instruksi sederhana ini, tersimpan banyak fakta menarik yang membuatnya lebih dari sekadar kebijakan biasa.
Berikut adalah 5 fakta geger yang perlu kamu tahu di balik kebijakan viral ini!
1. Alasannya 'Dalem' Banget: Bentuk "Protes Sunyi" Atas Kondisi Nasional
Ini bukan sekadar program cinta tanah air biasa. Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi Indonesia saat ini.
Ia menyebut maraknya demonstrasi di berbagai daerah yang sebelumnya tenang sebagai pemicunya.
"Papua yang ga pernah demo, demo. Bone demo, ga pernah. Bahkan Bali, saat ini Bali ada demo," ungkapnya.
Baca Juga: Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
Lirik lagu yang berbunyi "Ibu Pertiwi sedang bersusah hati" dianggap sangat mewakili perasaan pemerintah daerah melihat gejolak nasional.
Jadi, ini bisa dibilang adalah cara Pemkab Bogor melakukan "protes sunyi" dan mengajak semua orang merenung.
2. Jangkauannya Bukan Kaleng-Kaleng: Dari Kantor Camat Sampai Stasiun Kereta
Instruksi ini bukan imbauan main-main. Surat edaran bernomor 200.1.1/24 mewajibkan pemutaran lagu ini di hampir semua lini. Cakupannya meliputi:
- Seluruh kantor dinas pemerintah
- Kantor Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
- Semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Titik keramaian publik seperti traffic light dan stasiun kereta (salah satunya Stasiun Bojonggede)
Bayangkan, dari mengurus KTP sampai menunggu lampu hijau, warga akan terus "diingatkan" oleh melodi ini.
3. Siap "Pasang Badan" Hadapi Tuntutan Royalti
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
-
Bukan Sekadar Lagu, 'Ibu Pertiwi' Jadi Protes Sunyi Pemkab Bogor Atas Kondisi Nasional?
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Jurus Ganda Dedi Mulyadi Jaga Cagar Budaya: Ultimatum untuk Perusuh, Dialog dengan Mahasiswa
-
5 Fakta Geger Kebijakan Pemkab Bogor Putar Ibu Pertiwi di Lampu Merah, Sampai Siap Bayar Royalti?
-
Kompak! Rektor UNISBA dan Polda Jabar Sebut Kerusuhan Dipicu Penyusup, Bantah Aparat Masuk Kampus
-
Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
-
Bukan Sekadar Lagu, 'Ibu Pertiwi' Jadi Protes Sunyi Pemkab Bogor Atas Kondisi Nasional?