-
Karawang gelar rakor pertanahan tingkat kabupaten untuk atasi isu sengketa lahan kompleks secara terintegrasi.
-
Kementerian ATR/BPN, Pemkab, dan masyarakat bersepakat sinergi merumuskan solusi pertanahan yang adil dan cepat.
-
Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian masalah pertanahan Karawang secara holistik.
SuaraJabar.id - Permasalahan pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Karawang, seringkali menjadi isu kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan terintegrasi.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, dan berbagai elemen masyarakat, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang.
Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen kuat untuk mencari solusi berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi yang menunjukkan keseriusan dalam mengatasi isu pertanahan. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung, didampingi jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan, dan dinas terkait lainnya turut serta.
Kehadiran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf juga melengkapi forum ini, menciptakan platform komprehensif untuk diskusi dan perumusan kebijakan.
Pertemuan ini secara spesifik bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah, membahas secara mendalam, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan berbagai isu dan sengketa pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Karawang.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta peta jalan yang jelas untuk penyelesaian masalah yang efektif dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan tegas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antara instansi pusat dan daerah. Sinergi ini krusial dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa penanganan masalah pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan holistik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, aparat penegak hukum, dan tentu saja, masyarakat sebagai subjek dan objek masalah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi di Karawang yang masih menghadapi permasalahan pertanahan yang kompleks.
Karawang, sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota dengan perkembangan industri dan pembangunan infrastruktur yang pesat, kerap dihadapkan pada sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga persoalan terkait redistribusi tanah. Beliau dengan tegas menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak.
"Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan," tegasnya.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen vital dalam penyelesaian masalah pertanahan. Perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), Rangga, menyampaikan dukungan penuh dari pihaknya terhadap upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.
"Dengan adanya One Map Policy, kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan masalah pertanahan," pungkasnya.
One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) diharapkan mampu menanggulangi tumpang tindih penggunaan lahan dan sengketa agraria dengan menyatukan berbagai peta tematik ke dalam satu referensi geospasial yang akurat.
Sementara itu, Badan Pelaksana Reforma Agraria diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam percepatan pelaksanaan program reforma agraria yang berkeadilan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi