-
Karawang gelar rakor pertanahan tingkat kabupaten untuk atasi isu sengketa lahan kompleks secara terintegrasi.
-
Kementerian ATR/BPN, Pemkab, dan masyarakat bersepakat sinergi merumuskan solusi pertanahan yang adil dan cepat.
-
Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian masalah pertanahan Karawang secara holistik.
SuaraJabar.id - Permasalahan pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Karawang, seringkali menjadi isu kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan terintegrasi.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, dan berbagai elemen masyarakat, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang.
Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen kuat untuk mencari solusi berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi yang menunjukkan keseriusan dalam mengatasi isu pertanahan. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung, didampingi jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan, dan dinas terkait lainnya turut serta.
Kehadiran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf juga melengkapi forum ini, menciptakan platform komprehensif untuk diskusi dan perumusan kebijakan.
Pertemuan ini secara spesifik bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah, membahas secara mendalam, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan berbagai isu dan sengketa pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Karawang.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta peta jalan yang jelas untuk penyelesaian masalah yang efektif dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan tegas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antara instansi pusat dan daerah. Sinergi ini krusial dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa penanganan masalah pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan holistik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, aparat penegak hukum, dan tentu saja, masyarakat sebagai subjek dan objek masalah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi di Karawang yang masih menghadapi permasalahan pertanahan yang kompleks.
Karawang, sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota dengan perkembangan industri dan pembangunan infrastruktur yang pesat, kerap dihadapkan pada sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga persoalan terkait redistribusi tanah. Beliau dengan tegas menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak.
"Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan," tegasnya.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen vital dalam penyelesaian masalah pertanahan. Perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), Rangga, menyampaikan dukungan penuh dari pihaknya terhadap upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.
Berita Terkait
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru