Andi Ahmad S
Senin, 06 Oktober 2025 | 22:59 WIB
Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari [Ist]
Baca 10 detik
  • Karawang gelar rakor pertanahan tingkat kabupaten untuk atasi isu sengketa lahan kompleks secara terintegrasi.

  • Kementerian ATR/BPN, Pemkab, dan masyarakat bersepakat sinergi merumuskan solusi pertanahan yang adil dan cepat.

  • Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian masalah pertanahan Karawang secara holistik.

"Dengan adanya One Map Policy, kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan masalah pertanahan," pungkasnya.

One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) diharapkan mampu menanggulangi tumpang tindih penggunaan lahan dan sengketa agraria dengan menyatukan berbagai peta tematik ke dalam satu referensi geospasial yang akurat.

Sementara itu, Badan Pelaksana Reforma Agraria diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam percepatan pelaksanaan program reforma agraria yang berkeadilan di Indonesia.

Load More