-
Karawang gelar rakor pertanahan tingkat kabupaten untuk atasi isu sengketa lahan kompleks secara terintegrasi.
-
Kementerian ATR/BPN, Pemkab, dan masyarakat bersepakat sinergi merumuskan solusi pertanahan yang adil dan cepat.
-
Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian masalah pertanahan Karawang secara holistik.
SuaraJabar.id - Permasalahan pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Karawang, seringkali menjadi isu kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan terintegrasi.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, dan berbagai elemen masyarakat, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang.
Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen kuat untuk mencari solusi berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi yang menunjukkan keseriusan dalam mengatasi isu pertanahan. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung, didampingi jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan, dan dinas terkait lainnya turut serta.
Kehadiran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf juga melengkapi forum ini, menciptakan platform komprehensif untuk diskusi dan perumusan kebijakan.
Pertemuan ini secara spesifik bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah, membahas secara mendalam, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan berbagai isu dan sengketa pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Karawang.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta peta jalan yang jelas untuk penyelesaian masalah yang efektif dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan tegas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antara instansi pusat dan daerah. Sinergi ini krusial dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa penanganan masalah pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan holistik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, aparat penegak hukum, dan tentu saja, masyarakat sebagai subjek dan objek masalah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi di Karawang yang masih menghadapi permasalahan pertanahan yang kompleks.
Karawang, sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota dengan perkembangan industri dan pembangunan infrastruktur yang pesat, kerap dihadapkan pada sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga persoalan terkait redistribusi tanah. Beliau dengan tegas menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak.
"Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan," tegasnya.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen vital dalam penyelesaian masalah pertanahan. Perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), Rangga, menyampaikan dukungan penuh dari pihaknya terhadap upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.
Berita Terkait
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS