-
Karawang gelar rakor pertanahan tingkat kabupaten untuk atasi isu sengketa lahan kompleks secara terintegrasi.
-
Kementerian ATR/BPN, Pemkab, dan masyarakat bersepakat sinergi merumuskan solusi pertanahan yang adil dan cepat.
-
Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian masalah pertanahan Karawang secara holistik.
SuaraJabar.id - Permasalahan pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Karawang, seringkali menjadi isu kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan terintegrasi.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, dan berbagai elemen masyarakat, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang.
Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen kuat untuk mencari solusi berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi yang menunjukkan keseriusan dalam mengatasi isu pertanahan. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung, didampingi jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan, dan dinas terkait lainnya turut serta.
Kehadiran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf juga melengkapi forum ini, menciptakan platform komprehensif untuk diskusi dan perumusan kebijakan.
Pertemuan ini secara spesifik bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah, membahas secara mendalam, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan berbagai isu dan sengketa pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Karawang.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta peta jalan yang jelas untuk penyelesaian masalah yang efektif dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan tegas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antara instansi pusat dan daerah. Sinergi ini krusial dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa penanganan masalah pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan holistik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, aparat penegak hukum, dan tentu saja, masyarakat sebagai subjek dan objek masalah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi di Karawang yang masih menghadapi permasalahan pertanahan yang kompleks.
Karawang, sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota dengan perkembangan industri dan pembangunan infrastruktur yang pesat, kerap dihadapkan pada sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga persoalan terkait redistribusi tanah. Beliau dengan tegas menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak.
"Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan," tegasnya.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen vital dalam penyelesaian masalah pertanahan. Perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), Rangga, menyampaikan dukungan penuh dari pihaknya terhadap upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.
Berita Terkait
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji